Bung Karno, Buruh, dan Konsep Pembentukan Kekuatan untuk Kesejahteraan

0
Bung Karno, Buruh, dan Konsep Pembentukan Kekuatan untuk Kesejahteraan
Foto: Soekarno berpidato di Senayan, Jakarta, pada tanggal 7 Mei 1965.

Kota Semarang – Buruh merupakan aktor yang berjasa dalam setiap negara di seluruh dunia. Bung Karno sendiri memiliki pandangan yang sangat positif dan progresif terhadap buruh dan kelas pekerja. Baginya, buruh adalah tulang punggung pembangunan nasional dan memiliki peran penting dalam perjuangan menuju kemerdekaan dan kesejahteraan bangsa.

Dalam perspektif Bung Karno, kaum buruh sebagai suatu kelompok berhak mengemukakan gagasan dan pemikiran guna merealisasikan kesejahteraan, kesetaraan sosial, keadilan, serta perlindungan atas hak-hak buruh, yang salah satunya melalui lajur politik.

Karena menurut Bung Karno, politik itu tidak lain ialah machtsvorming dan machtsaanwending, penyusunan kekuatan dan kekuasaan yang bila sudah tersusun digunakan untuk mencapai suatu tujuan.

Machtsvorming: Pemahaman tentang Pembentukan Kekuatan

Machtsvorming, yang secara harfiah dapat diterjemahkan sebagai “pembentukan kekuatan”, adalah konsep untuk membangun kekuatan dan kekuasaan oleh suatu kelompok untuk mewujudkan cita-cita politiknya.

Bung Karno acap kali menggunakan istilah machtsvorming dalam risalah atau pidato yang ditulisnya. Beberapa yang kerap menjadi rujukan adalah pidato pembelaannya di pengadilan kolonial dengan judul “Indonesia Menggugat”. Lebih lanjut, Bung Karno menjabarkan istilah machtsvorming dalam risalahnya yang berjudul “Non–cooperation Tidak Bisa Mendatangkan Massa-Aksi dan Machtsvorming?”.

Bagi Bung Karno, machtsvorming perlu dilakukan oleh apa yang disebut sebagai “kaum sini” untuk mengakumulasikan kekuatan dalam ruang politik guna mewujudkan kekuasaan yang berorientasi pada pencapaian tujuan. Istilah “kaum sini” digunakan sebagai perimbangan atas kekuatan “kaum sana” yang bersifat antagonistik.

Machtsaanwending Pasca Terbentuknya Kekuatan

Konsep lain yang terkait dengan pemikiran Bung Karno adalah machtsaanwending, yang dapat diterjemahkan sebagai “penggunaan kekuasaan”. Setelah kekuatan politik terkonsolidasi melalui machtsvorming, langkah selanjutnya adalah bagaimana kekuasaan tersebut diimplementasikan atau digunakan.

Bagi Bung Karno, machtsaanwending haruslah dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat dan tujuan pembangunan nasional yang inklusif. Penggunaan kekuasaan yang bertujuan untuk melayani kepentingan rakyat dan memajukan kesejahteraan bersama adalah esensi dari konsep machtsaanwending.

Machtsvorming dan Machtsaanwending Bagi Buruh dalam Perspektif Bung Karno

Pemikiran Bung Karno tentang machtsvorming dan machtsaanwending dapat memberikan wawasan yang penting bagi kaum buruh akan konsep dalam memperjuangkan kesejahteraan. Kedua konsep ini tidak hanya mencerminkan dinamika politik secara umum, tetapi juga sangat relevan dalam konteks perjuangan dan kesejahteraan buruh.

Machtsvorming bagi kaum buruh dapat dilaksanakan guna meningkatkan daya kuasa atau kekuatan kaum buruh dalam koridor politik. Machtsvorming kaum buruh sebagai “kaum sini” merupakan instrumen potensial penyeimbang kekuasaan “kaum sana” yang sewaktu-waktu dapat abai terhadap hak-hak kaum buruh.

Sehingga, machtsvorming dapat menjadi motor pertama bagi kaum buruh untuk dapat mewujudkan adanya kesejahteraan, keadilan, dan terpenuhinya setiap hak-hak buruh melalui serangkaian kebijakan yang diformulasikan melalui proses-proses politik.

Dalam catatan sejarah, Bung Karno sendiri menyadari pentingnya buruh untuk mengkonsolidasikan kekuatan mereka sebagai sebuah kelompok dalam mencapai tujuan bersama. Hal ini dapat diketahui melalui pergerakan PNI yang mendirikan berbagai serikat buruh sejak masa pra kemerdekaan, hingga mendirikan Konsentrasi Buruh Kerakyatan Indonesia (KBKI) pada 1952.

Pelaksanaan machtsvorming kemudian disertai dengan adanya machtsaanwending untuk dapat melaksanakan kekuasaan atau kekuatan yang telah terkonsolidasi. Bagi Bung Karno, esensi dari machtsaanwending adalah pelaksanaan kekuasaan yang pro-rakyat.

Sehingga, Bung Karno menekankan pelaksanaan kekuasaan harus bertujuan untuk melayani kepentingan rakyat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sehingga, machtsaanwending bagi buruh berarti menggunakan kekuatan politik mereka untuk memperjuangkan hak-hak buruh serta meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan kaum buruh melalui serangkaian kebijakan politik.

Baca juga: Bung Karno, Bu Mega, dan Tanaman yang Menawan

Tim Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here