Memaknai Arti Hari Pers Nasional Menjelang Pemilu 2024

0
Foto : Bung Karno saat bersama awak Pers pada Pemilu 1955

Kota Semarang – Setiap tanggal 9 Februari, publik tentu akan senantiasa ingat momen penting Hari Pers Nasional. Momen ini pada dasarnya ditujukan untuk sebagi bentuk penghargaan kepada setiap insan yang bergelut pada dunia informasi dan jurnalistik di Indonesia.

Tema Hari Pers Nasional 2024

Merujuk pada situs resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pada tahun 2024 ini, Hari Pers Nasional mengusung tema ‘Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa’. Tema ini jelas memiliki kaitan dengan konstelasi politik nasional, di mana pada tahun 2024 ini Indonesia akan melaksanakan pemilu. Diharapkan nantinya seluruh insan pers selalu menjaga kode etik sekaligus terus menggalakkan semangat persatuan di tengah persaingan politik.

Sejarah di Balik Hari Pers Nasional

Sebagai informasi, Hari Pers Nasional memiliki akar sejarah dari terbentuknya PWI sebagai organisasi wartawan pertama di Indonesia. PWI ini berdiri pada tanggal 9 Februari 1946 di Surakarta. Adapun tujuan dibentuknya PWI adalah untuk mengumpulkan seluruh insan pers di Indonesia pada kala itu dalam satu wadah yang terintegrasi.

Hal ini tidak terlepas dari profesi wartawan di zaman itu, di mana mereka menduduki posisi yang sangat strategis serta dipandang memiliki status sosial yang tinggi. Mereka juga dinilai bekerja sekaligus membawa misi untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang baru saja digapai.

Setelah terbentuk PWI, kemudian lahirlah organisasi yang bergerak di bidang jurnalistik bernama Serikat Penerbit Suratkabar (SPS). Pada masa itu, surat kabar memang masih menjadi media utama penyalur informasi untuk publik. Setelah melalui berbagai proses panjang, PWI kemudian mengadakan Kongres Ke-28 di Padang pada 1978. Di sinilah kemudian muncul ide Hari Pers Nasional yang kemudian menjadi dasar penetapan.

Tantangan Hari Pers Nasional

Ada sebuah pemahaman bahwasanya kebebasan pers harus dijunjung tinggi dalam negara demokrasi, bahkan pers adalah pilar keempat demokrasi. Pers menjadi watchdog kekuasaan politik, di mana mereka mesti mengabarkan realita politik dan pemerintahan dengan metodologi yang dimiliki kepada publik.

Karena pers begitu penting sebagai kanal informasi, maka seluruh insan yang ada di dalamnya tentu harus menjaga kode etik jurnalistik. Mereka tidak boleh dibelenggu oleh pihak manapun serta tidak boleh menggadaikan idealisme demi kepentingan pribadi ataupun golongan.

Pers pada musim politik jelas akan menjadi referensi publik untuk mengetahui secara mendalam terhadap visi-misi, program, dan track record calon pemimpin/wakil rakyat maupun sebuah Partai politik. Alhasil, maka mereka mesti menyajikan informasi yang berimbang, tidak memihak. Segala bentuk agenda setting yang menyesatkan, mendisinformasi masyarakat, dan mendelegitimasi pihak tertentu melalui fitnah harus dikesampingkan. Kembali pada tujuan awal bahwa pers adalah pilar demokrasi, bukan alat oligarki.

Tim Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here