Kabupaten Cilacap – Ketua Fraksi PDI Perjuangan, sekaligus Ketua Komisi B DPRD Kab. Cilacap, Purwanto memimpin Komisi B bersama Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, dalam melakukan Peninjauan Kerja ke Badan Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Cilacap Cabang Kecamatan Wanareja, Rabu (15/3/2023).
Kepala BPR BKK Cabang Wanareja, Sriyati mengucapkan selamat datang kepada Komisi B DPRD Kab. Cilacap dalam agenda Peninjauan Kerja. “Selamat datang kepada bapak Purwanto selaku Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap. BPR BKK merupakan suatu lembaga keuangan yang bergerak dalam bidang Perbankan dengan kegiatan usaha sebagai BPR, menghimpun dan menyalurkan dana dari dan untuk masyarakat sesuai dengan undang-undang No.10 tahun 1998 tentang Perbankan,” tuturnya.

Sementara itu, Purwanto menyebutkan, bahwa BPR BKK dapat membantu perekonomian masyarakat. “BPR BKK adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Ini sangat membantu masyarakat kecil pada umumnya, sehingga mereka tidak kesulitan jika ingin membuka peluang usaha,” jelasnya.
Adapun kegiatan BPR BKK meliputi, menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu, memberikan kredit, menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan Prinsip Syariah,sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, serta Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau tabungan pada bank lain.
“Saya berharap, dengan adanya BPR BKK di setiap wilayah kecamatan, dapat lebih meningkatkan perekonomian masyarakat kecil, khususnya dalam melakukan simpan pinjam. Namun, masih ada kelemahan di dalam BPR BKK, yaitu, sistem digital banking, itu perlu waktu,” pungkasnya.
Koresponden : Arsend
rybelsus https://rybelsus.tech/# rybelsus cost
order Rybelsus