Sri Ruwiyati: Perempuan Harus Berani Tampil di Ranah Publik dan Politik

0

Kabupaten Banjarnegara – Kaum perempuan dinilai sangat strategis dalam pembangunan masyarakat. Sudah saatnya kaum perempuan berani tampil di ranah publik dan dunia politik untuk mengoptimalkan perannya dalam pengambilan keputusan.

Perempuan memiliki akses yang sama di berbagai aspek kehidupan, termasuk politik. Mengabaikan perempuan dalam proses politik, sama artinya dengan meniadakan demokrasi. Hal tersebut disampaikan oleh Hj. Sri Ruwiyati, S.E., M.M., Sekretaris Komisi E DPRD Jawa Tengah saat kegiatan peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan sebagai implementasi Serat Kartini, di Desa Kaliurip, Kecamatan Madukara, Kamis (16/3/2023).

Kegiatan peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan sebagai implementasi Serat Kartini, di Desa Kaliurip, Kecamatan Madukara.

Hadir pada kegiatan ini, Wahju Djatmika.AL.BS, S.E., KomandanTe Bintang Dua Dapil Banjarnegara 1, yang juga sebagai Wakabid Keanggotaan dan Organisasi DPC PDI Perjuangan Banjarnegara, Sri Ruwiyati berharap, agar perempuan berani tampil di arena publik dan politik. Sejauh ini, belum banyak perempuan yang menyukai kesempatan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.

“Bisa jadi, karena kesempatan yang terbatas atau karena lemahnya dukungan baik internal, maupun eksternal. Dengan adanya dukungan yang kuat, maka keberadaannya diakui dan bisa menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan. Hal ini akan menghapus stigma perempuan sebatas kanca wingking, Perempuan harus berani tampil di ranah Publik dan Politik,” tutur Sri Ruwiyati, yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, sekaligus KomandanTe Bintang Tiga Dapil 10 Jawa Tengah.

Sementara itu, Subkoordinator Perlindungan Perempuan, Dinas Permberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Jateng, Asterina mengatakan, dalam keseharian, banyak perempuan aktif di kegiatan sosial. Namun, pada saat pengambilan keputusan, perempuan diposisikan sebagai pihak yang harus menerima.

Baca Juga :   Bupati Husein Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

“Saya yakin, ibu-ibu banyak terlibat di Kader PKK, keagamaan, dasa wisma dan lainnya. Sayangnya, saat rapat untuk pengambilan keputusan, pasti dilibatkan, namun hanya jadi seksi konsumsi. Meskipun di depan, hanya jaga absensi,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya mendorong dalam aktivitasnya di organisasi. Dalam hal ini, kaum perempuan harus mampu mengembangkan diri dengan meningkatkan kapasitasnya.

Ketua KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menyampaikan, hak politik perempuan diatur dalam UUD 1945. Diharapkan, perempuan masa kini tidak terjebak pada stigmatisasi sebagai kanca wingking. Menurutnya, stigmatisasi ini merupakan diskriminasi terhadap perempuan yang harus dihilangkan.

Peran perempuan dalam politik, lanjutnya, sangat terbuka baik sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu, maupun peserta Pemilu. Sebagai penyelenggara, ada ketentuan untuk memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.

“Afirmasi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan di KPU. Kondisi riil saat ini, dari 175 anggota KPU di Jateng, perempuan hanya sekitar 28 persen. Namun, ada 7 KPU kabupaten/kota yang dipimpin perempuan,” jelasnya.

Begitu juga sebagai peserta Pemilu, partai politik harus mengajukan calon anggota legislatif minimal 30 persen perempuan untuk setiap daerah pemilihan. Pihaknya akan mencoret seluruh caleg parpol di suatu dapil jika tidak memenuhi ketentuan tersebut.

“Menjelang kontestasi Pemilu 2024 ini, banyak parpol sedang mencari kader perempuan untuk memenuhi keterwakilan 30 persen. Perempuan mempunyai peluang yang luar biasa dalam keikutsertaan pemilu,” pungkasnya.

Koresponden : Crishna

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here