kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menginstruksikan untuk dibuatkan Manual Rujukan untuk Ibu Hamil (bumil) yang sedang dalam kondisi gawat darurat. Manual ini sebagai guidance yang tepat agar bumil gawat darurat ini mendapatkan penanganan cepat dan tepat mencegah kematian ibu/bayi.
Bupati Tiwi mengatakan,”Manual Rujukan ini harus diPerbupkan sebagai landasan hukum. Manual ini akan mengatur ibu-ibu (hamil) dengan kondisi tertentu. Apalagi gawat darurat ini harus dirujuk ke rumah sakit PONEK (pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif) atau menuju PONEK,” tutur Bupati Tiwi, dalam acara Coffee Morning Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu/Bayi (AKI/AKB), Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, di Pendopo Dipokusumo, Jumat (17/3/2023).
Bupati Tiwi menerangkan, saat ini, di Purbalingga belum ada rumah sakit PONEK, namun baru tahap menuju PONEK, yakni RSUD dr. Goeteng Taroenadibrata dan RSU Ummu Hani. Oleh karena itu, Ia berpesan agar kedua rumah sakit tersebut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), termasuk sarpras.
“Jadi harus ada dokter obgyn yang stand by di rumah sakit tersebut 24 jam, bukan dokter yang on call,” tegasnya.
Terhadap kepada para direktur rumah sakit di Purbalingga, Bupati Tiwi berpesan, agar jangan ada penolakan terhadap kasus ibu hamil/melahirkan. Jangan ada keterlambatan penanganan.
“Berdasarkan hasil audit maternal perinatal tahun 2022-2023, kematian ibu di Purbalingga terbanyak terjadi di rumah sakit yakni 19 kasus. Padahal 84% sebab kematian bisa dicegah, kalau penanganannya cepat dan rujukannya tepat ini kasus kematian ibu tidak terjadi. Ini yang perlu jadi bahan evaluasi bersama,” imbuhnya.
Mengingat, Kabupaten Purbalingga sudah Universal Health Coverage (UHC), Bupati minta agar fasilitas kesehatan yang ada harus meningkatkan mutu pelayanannya. Selain itu, Bupati juga berpesan agar ada deteksi dini kepada bumil risiko tinggi untuk dapat pendampingan.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga, Jusi Febrianto mengungkapkan, jumlah kematian ibu di Purbalingga tahun 2023 pada Bulan Maret ini sudah mencapai 6 kasus. Padahal, target jumlah maksimal kasus kematian ibu tahun 2023 ini adalah 9 kasus. Pada bulan ke-3 saja, sudah mencapai 6 kasus. Artinya, ini warning system sudah menyala.
Tercatat, 6 kasus tersebut, sebanyak 3 kasus diantaranya disebabkan pendarahan, 1 infeksi dan 2 karena penyakit jantung. Dinkes Purbalingga juga mencatat per Maret ini di Purbalingga terdapat 6355 bumil, sebanyak 226 diantaranya bumil dengan anemia ringan, 11 anemia berat, 106 hipertensi dan 4 bumil risiko tinggi dengan penyakit jantung.
Koresponden : Budi Agung P