Ristawati Buka Sosialisasi Upah Minimum Kabupaten Kebumen

1
Ristawati
foto: Ristwati Purwaningsih (jilbab merah) bersama dinas terkait dan para peserta dalam acara pembukaan sosialisasi Upah Minimum Kabupaten Kebumen tahun 2024 di Pendopo Kabumian, Rabu (17/01/2024)

Kabupaten Kebumen – Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih membuka sosialisasi Upah Minimum Kabupaten Kebumen tahun 2024 di Pendopo Kabumian, Selasa (16/01/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Disnaker, Kepala DisperindagKUKM, dan Kepala DPMPTSP.

Foto: Ristawati Purwaningsih dalam memberikan sambutan sosialisasi Upah Minimum Kabupaten Kebumen tahun 2024 di Pendopo Kabumian, Selasa (16/01/2024)

Ristawati dalam sambutanya mengatakan Upah Minimum Kabupaten Kebumen tahun 2024 mengalami kenaikan 4,23% atau kenaikan Rp. 86.057 menjadi Rp 2.121.947, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 2.035.890. Besaran tersebut telah disepakati antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak terkait.

Lebih lanjut, hal tersebut dinilai masih cukup ideal, menjadi win-win solution antara pengusaha dan buruh. “Semoga ke depan UMR di Kabupaten Kebumen bisa lebih baik lagi sehingga masyarakat semakin sejahtera,” pungkasnya.

Koresponden: Sofian Aniffudin

1 COMMENT

Leave a Reply to ScottCox Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here