Mbak Mitha Bertemu MenPan RB, Usulan Formasi P3K Brebes Disetujui

1
Mbak Mitha Bertemu MenPan RB, Usulan Formasi P3K Brebes Disetujui

Kabupaten Brebes – Senyuman sejuk anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Paramitha Widya Kusuma saat bertemu dengan Abdullah Azwar selaku MenPan RB (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), di sela-sela kunjungan ke Korea Selatan.

Hal ini disebabkan akan adanya titik terang yang baik untuk menyelesaikan permasalahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terjadi di Kabupaten Brebes.

Pertemuan ini bisa terjadi di saat Azwar Anas dan Mbak Mitha sapaan akrab Paramitha Widya Kusuma berserta pejabat lainnya menghadiri rangkaian kunjungan delegasi Indonesia ke Busan-Korsel (Korea Selatan) sejak Sabtu, 5 November hingga Selasa 8 November 2022.

Dalam rangka kegiatan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima gelar Doktor Honoris Causa bidang politik dari Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan.

Dalam kesempatan ini, wakil rakyat dari Dapil 9 Jateng ini menyampaikan dan menceritakan permasalahan formasi P3K yang terjadi di Kabupaten Brebes.

Sebanyak 1.410 usulan formasi P3K di Kabupaten Brebes sedang diperjuangkan kepada MenPan RB agar diproses.

“Saya sudah mengusulkan terkait usulan formasi P3K Kabupaten Brebes kepada bapak Azwar Anas selaku MenPan RB. Beliau juga berjanji akan membantu untuk menyelesaikannya,” ungkap Mbak Mitha melalui press rilisnya kemarin.

Ia juga menegaskan, persoalan P3K ini harus menjadi perhatian prioritas. Mengingat, keberadaan formasi guru dan tenaga kesehatan.

“Saya akan kawal terus, agar persoalan seperti ini bisa ditangani secara prioritas. Karena saya sendiri merupakan wakil dari Brebes merasa terpanggil untuk membantu dan menyelesaikan persoalan permasalahan ini, dan bapak MenPan RB juga sudah setuju untuk menerima usulan formasi P3K dari kabupaten Brebes yang sebelumnya di batalkan,” pungkasnya.

Koresponden : Aji & RiRi

1 COMMENT

Leave a Reply to ScottCox Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here