Kota Semarang – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi berkegiatan menggunakan taksi online setelah menetapkan hari Rabu sebagai hari bebas kendaraan pribadi di Kota Semarang, Rabu (13/7/2022).
Mas Hendi menyebutkan, kebijakan tersebut telah diwajibkannya untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sejak 6 Juli 2022. Sedangkan bagi masyarakat, pihaknya baru menghimbau pelaksanannya mulai 13 Juli 2022.
Menurutnya, selain sebagai upaya mengurangi emisi gas buang yang menimbulkan polusi udara, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu peningkatan pendapatan para pengemudi angkutan umum dan angkutan berbasis online.
“Hal ini juga menjadi salah satu usaha membantu para driver, sekaligus memberi contoh kepada masyarakat untuk melaksanakan surat edaran tentang penggunaan jasa angkutan umum, serta angkutan online setiap Rabu di Kota Semarang,” tuturnya.
Dalam pengamatannya, pelaksanaan hari bebas kendaraan pribadi yang sudah dilakukan 2 kali tersebut cukup sukses. Menurutnya, tidak hanya pengemudi angkutan online saja yang menyambut antusias kebijakan tersebut, namun semangat masyarakat dan PNS Pemkot Semarang juga tinggi dalam menjalankan gerakan tersebut.
“Secara teknis Dinas Perhubungan Kota Semarang telah menyiapkan area drop zone, sehingga banyak pegawai yang patuh mengikuti kebijakan yang telah dibuat,” imbuh Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Sementara itu, salah satu pengemudi taksi online bernama Lilik merasa senang akan adanya kebijakan dari Wali Kota Semarang. Dirinya bahkan tidak pernah menyangka jika mendapat order dari Mas Hendi. Dirinya berharap, kebijakan ini bisa dilaksanakan di luar hari Rabu.
“Alhamdulillah saya senang dengan adanya kebijakan ini. Kalau memang siapa tahu memungkinkan, tidak hanya diadakan setiap hari Rabu, namun juga di hari lain. Hal itu juga tergantung dari kebijakan Pemkot Semarang saja,” pungkasnya.
Koresponden : WP – Didik
order Rybelsus http://rybelsus.tech/# Buy compounded semaglutide online
good price