Dewi Aryani Kawal Pemkab Brebes Sinkronisasi dan Pemutakhiran DTKS

1
Dewi Aryani mengawal sekaligus membantu Pemerintah Kabupaten Brebes melakukan sinkronisasi pemutakhiran DTKS

Kabupaten Brebes – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Dewi Aryani mengawal sekaligus membantu Pemerintah Kabupaten Brebes melakukan sinkronisasi pemutakhiran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), bertempat di Pendopo Bupati Kabupaten Brebes, Senin (11/10/2021).

Hadir dalam acara tersebut diantaranya adalah Wakil Bupati Brebes, Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Cabang BPJS Kesehatan, para Camat se-Kabupaten Brebes, dan beberapa pihak lain terkait.

Foto: Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Dewi Aryani

Pertemuan ini untuk melakukan sinkronisasi yang mana merupakan tindak lanjut terkait SK Mensos Nomor 92/HUK/2021 tentang penetapan PBI-JK tahun 2021.

Disebutkan dalam pertemuan ini, bahwa kondisi Kabupaten Brebes saat ini untuk mencapai UHC 98% diperlukan 320.958 jiwa peserta baru dari kondisi Oktober 2021. Saat ini, PBI JK aktif di Kabupaten Brebes sekitar 1.186.042 jiwa dan non aktif 214. 019, namun sekitar 156.295 penduduk juga masih perlu diverval ulang karena belum masuk DTKS.

Alur simplikasi proses reaktivasi diantaranya adalah, peserta non-aktif terdampak SK Kemensos 92, peserta supaya memastikan NIK valid padan Capil, Dinas Sosial mengeluarkan rekomendasi untuk aktivasi dan peserta mengisi form isian online dibantu petugas Dinsos, selanjutnya dilakukan penyusupan ulang ke pusat untuk aktivasinya.

Dewi Aryani mengingatkan jika poin-poin di atas dapat dipenuhi maka untuk mencapai UHC masih diperlukan masyarakat miskin baru yang terdampak Covid-19 yang belum memiliki JKN minimal 108.607 jiwa, namun jika tidak dapat dipenuhi atau diselesaikan, maka diperlukan 320.958 jiwa baru dalam waktu hanya 2 bulan maksimal sejak ditetapkannya SK Mensos atau sekitar hingga akhir November ke depan PBI JK tambahan.

Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Tengah IX (Kabupaten Tegal, Brebes dan Kota Tegal) itu menjelaskan, kunci sukses UHC data harus valid dengan Dukcapil. Sekaligus ini untuk menghapus data yang tidak tepat sasaran sehingga benar-benar hanya warga miskin yang memperoleh JKN KIS PBI.

“Saya berharap khususnya Kabupaten Brebes agar segera melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data dan melibatkan semua Kades untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan sinkronisasi bersama dengan seluruh Camat dan dinas-dinas terkait diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Dukcapil,” ungkapnya.

Dewi menegaskan, jangan sampai ada lagi warga miskin yang berhak namun malah tidak terdata karena berbagai alasan teknis. “Jangan sampai warga miskin tidak terbantu, karena banyak diantara mereka sulit masuk DTKS karena kendala teknis Dukcapil. Seluruh jajaran harus membantu menuntaskan ini semua sekaligus untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim yang akhir-akhir sering disebut di Kabupaten Brebes mengingat DTKS menjadi dasar pemerintah dalam memberikan berbagai bantuan sosial,” tandasnya.

Koresponden: RiRi

1 COMMENT

Leave a Reply to bu ulfah nurbani ciseumpur Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here