
Kabupaten Grobogan – Bambang Pujiyanto, Wakil Bupati Grobogan bersama Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DinPerkim) membuka, sekaligus sosialisasi guna inventarisir Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kab. Grobogan, Rabu (09/02/2022).
Acara yang dilaksanakan di Gedung Riptaloka itu, Bambang Pujiyanto berharap, acara sosialisasi ini dapat bermanfaat dalam pelaksanaan renovasi RTLH. Tujuan kegiatan ini membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah yang layak huni dan meningkatkan kualitas serta kesejahteraan hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
“Karena penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman tidak hanya melakukan pembangunan baru. Tetapi juga melakukan pembenahan yang telah ada dengan melakukan perbaikan RTLH di lingkungan hunian, baik di perkotaan atau pedesaan,” ungkap Politisi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut Bambang berharap betul, supaya rumah yang telah dibenahi dapat berfungsi sebagaimana mestinya untuk peningkatan kualitas hidup penghuninya. Kemudian terkait layak tidaknya seseorang akan menerima bantuan, pihaknya menghimbau agar seluruh pihak yang hadir diminta segera melakukan pendataan sesuai tata cara persyaratan yang berlaku.
“Penerima bantuan harus memiliki rumah di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan surat keterangan kepemilikan dari desa/kelurahan atas status tanah yang dihuni pemilik rumah itu sendiri,” paparnya.
Bambang Pujiyanto tidak lupa mengingatkan kepada kades di wilayahnya untuk memberikan data akurat. Sehingga jangan sampai ada data yang masuk, rumahnya masih layak didaftarkan, sementara yang tidak layak tidak didaftarkan.
“Saya minta kepada kades agar memberikan data yang benar-benar akurat. Standarnya sangat mudah, cari rumah yang jelek di antara yang jelek. Kalau itu dilakukan, saya yakin tidak akan ada yang salah,” tutup Bambang.
Koresponden : Nanang – Faisal