Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB GROBOGAN

Bambang Pujiyanto: Program RTLH Keberpihakan Negara pada Rakyat Kecil

By Saekhul Hana
11 February 2022 1 Min Read
Comments Off on Bambang Pujiyanto: Program RTLH Keberpihakan Negara pada Rakyat Kecil

Kabupaten Grobogan – Bambang Pujiyanto, Wakil Bupati Grobogan bersama Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DinPerkim) membuka, sekaligus sosialisasi guna inventarisir Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kab. Grobogan, Rabu (09/02/2022).

Acara yang dilaksanakan di Gedung Riptaloka itu, Bambang Pujiyanto berharap, acara sosialisasi ini dapat bermanfaat dalam pelaksanaan renovasi RTLH. Tujuan kegiatan ini membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah yang layak huni dan meningkatkan kualitas serta kesejahteraan hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

“Karena penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman tidak hanya melakukan pembangunan baru. Tetapi juga melakukan pembenahan yang telah ada dengan melakukan perbaikan RTLH di lingkungan hunian, baik di perkotaan atau pedesaan,” ungkap Politisi PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut Bambang berharap betul, supaya rumah yang telah dibenahi dapat berfungsi sebagaimana mestinya untuk peningkatan kualitas hidup penghuninya. Kemudian terkait layak tidaknya seseorang akan menerima bantuan, pihaknya menghimbau agar seluruh pihak yang hadir diminta segera melakukan pendataan sesuai tata cara persyaratan yang berlaku.

“Penerima bantuan harus memiliki rumah di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan surat keterangan kepemilikan dari desa/kelurahan atas status tanah yang dihuni pemilik rumah itu sendiri,” paparnya.

Bambang Pujiyanto tidak lupa mengingatkan kepada kades di wilayahnya untuk memberikan data akurat. Sehingga jangan sampai ada data yang masuk, rumahnya masih layak didaftarkan, sementara yang tidak layak tidak didaftarkan.

“Saya minta kepada kades agar memberikan data yang benar-benar akurat. Standarnya sangat mudah, cari rumah yang jelek di antara yang jelek. Kalau itu dilakukan, saya yakin tidak akan ada yang salah,” tutup Bambang.

Koresponden : Nanang – Faisal

Tags:

Bambang PujiyantoDPC PDI PerjuanganFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi ElektoralKab. GroboganMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Ngesti Nugraha: Bantuan Mesin Pembuat Pakan Ikan Lele Dapat Menurunkan Biaya Pakan Ternak

Next

Wakil Bupati Grobogan: Kadin Mitra Dialog Kembangkan Ekonomi

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.