Kabupaten Blora – DPRD Kab. Blora secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Waluyojati sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kab. Blora dari Fraksi PDI Perjuangan masa jabatan 2019-2024.
Jumat (10/09/2022), pelantikan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna. Waluyojati yang merupakan anggota DPRD PAW ini diketahui berasal dari Dapil 1 menggantikan Almh. Kartini yang meninggal dunia. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Blora, HM. Dasum.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kab. Blora, jajaran Forkopimda, KPU Blora, Sekda Blora, dan sejumlah pejabat daerah Kab. Blora.
Pada kesempatan itu HM. Dasum yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Blora itu mengucapkan selamat bertugas dan mengemban amanah yang begitu besar dari masyarakat.
“Kami ucapkan selamat kepada saudara Waluyojati yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan terus bersinergi dengan Pemkab Blora,” kata Dasum.
Di akhir Rapurna Pelantikan tersebut Waluyojati menyampaikan syukur atas kelancaran proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji. Dirinya juga akan berjanji semasa menjabat sebagai anggota DPRD akan bekerja untuk kepentingan rakyat.
“Alhamdulilah pelantikan dan sumpah janji berjalan lancar, saya berjanji akan bekerja untuk kepentingan rakyat,” ungkap Waluyojati.
Koresponden : Reni – Aviolla