Samuel Wattimena Dorong KEM-PPKF 2027 Wajib Pro dan Akomodir Kepentingan UMKM

0
Foto: Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Samuel JD Wattimena

JAKARTA, — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar sidang paripurna bersama pemerintah untuk membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai landasan Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Sidang yang dihadiri langsung oleh Presiden beserta jajaran menteri kabinet ini menjadi babak awal penentuan arah kebijakan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih membayang.

Dokumen KEM-PPKF 2027 yang diserahkan pemerintah mencakup target pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, hingga strategi pendapatan dan belanja negara. Namun, rancangan tersebut menuai berbagai catatan kritis dari parlemen. Salah satu sorotan tajam datang dari Senayan terkait keberpihakan anggaran terhadap sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, menegaskan bahwa struktur KEM-PPKF tidak boleh hanya terjebak pada angka-angka makro yang megah di atas kertas. Menurutnya, APBN 2027 harus dirancang sebagai instrumen yang membumi dan dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.

“KEM dan PPKF ini adalah kompas ekonomi kita untuk tahun 2027. Oleh karena itu, dokumen ini harus pro-rakyat, konkret, dan wajib mengakomodir kepentingan UMKM secara penuh,” ujar Samuel di sela-sela sidang paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Politikus ini menilai, UMKM selama ini kerap disebut sebagai tulang punggung perekonomian nasional saat krisis, namun sering kali mendapatkan porsi proteksi yang minim dalam postur anggaran kebijakan fiskal. Samuel mendesak pemerintah agar menyusun strategi insentif pajak yang lebih ramah, kemudahan akses pembiayaan, serta alokasi anggaran yang fokus pada digitalisasi dan peningkatan kelas UMKM.

“Kita tidak bisa terus-menerus menuntut UMKM bertahan sendirian tanpa stimulus fiskal yang presisi. Pemerintah harus menjamin bahwa belanja negara dalam RAPBN 2027 mengalir ke sektor pembinaan, proteksi pasar lokal, dan penguatan rantai pasok UMKM dari hulu ke hilir,” tambah Samuel.

Sidang paripurna ini menjadi krusial mengingat tahun 2027 diprediksi menjadi fase penting bagi konsolidasi ekonomi nasional. DPR mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan fiskal yang terlalu konservatif dikhawatirkan dapat mengerem daya beli masyarakat, yang hingga kini masih ditopang oleh sektor informal dan UMKM.
Setelah penyerahan dokumen KEM-PPKF ini, DPR dan pemerintah dijadwalkan akan segera menggelar serangkaian rapat kerja intensif melalui Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi terkait guna menyisir ulang asumsi makro sebelum disahkan menjadi nota keuangan RAPBN 2027.

Tim Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here