Kota Semarang – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027 di Gedung Nusantara Paripurna DPR, MPR RI, Rabu (20/05/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan perlawanan terhadap imperialime sebagai satu sistem ekonomi politik yang memiskinkan bangsa Indonesia.
Secara tekstual, pidato presiden ini menarik. Namun, agar tidak menjadi seremoni semata, ada optimisme dan semangat menekankan amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran rakyat. Namun, jika kita membandingkan antara narasi kesejahteraan rakyat dengan target angka makro yang disajikan, terdapat beberapa paradoks yang patut dikritisi:
Paradoks Target Pertumbuhan Vs Daya Beli Rakyat
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tinggi di angka 5,8% s.d. 6,5% pada tahun 2027 (naik dari 5,4% pada APBN 2026). Namun di sisi lain, nilai tukar rupiah diproyeksikan melemah ke angka Rp16.800 s.d. Rp17.500 per USD.
Pelemahan rupiah yang cukup dalam ini berisiko memicu imported inflation (inflasi barang impor), seperti bahan baku industri dan pangan, yang pada akhirnya dapat menggerus daya beli masyarakat bawah, berlawanan dengan narasi perlindungan sosial yang tepat sasaran.
Komersialisasi Hajat Hidup Melalui Danantara
Kehadiran lembaga baru Danantara Indonesia yang mengelola sektor vital (Pangan, Energi, Hilirisasi) patut diawasi secara ketat. Dokumen menyebutkan lembaga ini beroperasi secara “independen dan berorientasi profit“.
Ketika urusan energi dan pangan dikelola oleh badan yang memburu keuntungan finansial (profit-oriented) demi menarik investasi swasta, ada risiko besar fungsi negara dalam menjamin kepemilikan publik dan harga terjangkau bagi rakyat jelata akan terabaikan.
Tantangan Lapangan Kerja Formal
Pemerintah menargetkan penciptaan lapangan kerja formal melonjak hingga 40,81% pada 2027. Ini adalah target yang baik, namun harus dibuktikan lewat industrialisasi yang padat karya, bukan sekadar investasi padat modal yang minim penyerapan tenaga kerja lokal.
Imperialisme Tua Vs Imperialisme Kontemporer
Untuk memahami mengapa arah kebijakan ekonomi makro di atas sangat krusial, kita harus menengok latar belakang bagaimana imperialisme berevolusi dari bentuk fisik menjadi bentuk ekonomi (ekstraktif).
1. Imperialisme Klasik
Pada abad ke-16 hingga ke-20, imperialisme digerakkan oleh negara-negara Barat lewat penjajahan fisik militer (kolonialisme) demi mencari bahan baku (rempah-rempah, emas) dan menguasai jalur perdagangan dunia.
Bung Karno sering menyebut ini sebagai Imperialisme Tua, di mana sebuah bangsa mengisap bangsa lain secara langsung di tempat.
2. Neo-Imperialisme (Penjajahan Berbaju Ekonomi)
Pasca-Perang Dunia II, penjajahan fisik berakhir, namun muncul Neo-Imperialisme (Imperialisme Baru). Bentuknya tidak lagi menggunakan moncong senjata atau tentara, melainkan instrumen ekonomi makro, antara lain:
A. Asimetri Perdagangan (Ekstraktif Raw Material)
Negara-negara dunia ketiga didorong untuk tetap menjadi penyedia komoditas mentah dengan harga murah, sementara negara maju menikmati nilai tambah tinggi dari pengolahan industri manufakturnya.
B. Jebakan Utang dan Ketergantungan Modal
Agenda ini terlaksana melalui lembaga keuangan global atau investasi asing yang tidak adil, kedaulatan fiskal suatu negara dapat didikte oleh kepentingan pemodal internasional.
Hubungan Antara KEM PPKF 2027 dan Perjuangan Melawan Imperialisme
Dalam pidato Presiden Prabowo disebutkan bahwa dinamika geopolitik global, perang dagang, gangguan rantai pasok, dan volatilitas harga komoditas terus mengancam pertumbuhan ekonomi domestik. Di sinilah letak relevansi Pasal 33 UUD 1945 sebagai tameng anti-imperialisme.
Kebijakan Hilirisasi dan Industrialisasi yang masuk dalam Klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027 sebenarnya merupakan bentuk perlawanan struktural terhadap neo-imperialisme.
Dengan memaksa kekayaan alam diolah di dalam negeri, Indonesia mencoba memutus rantai pasok ekstraktif global yang selama berabad-abad menguntungkan negara maju.
Catatan Penutup
Agar APBN benar-benar menjadi “Alat Perjuangan Kita” dalam melawan imperialisme ekonomi, arsitektur fiskal kolaboratif ini tidak boleh sekadar ramah pada investor asing. Penguasaan atas bumi, air, dan energi harus diarahkan secara murni untuk memperkokoh fundamental ekonomi domestik yang mandiri, sehingga Indonesia tidak terus-menerus didikte oleh fluktuasi nilai mata uang global atau kepentingan korporasi multinasional.
Penulis : Fuad Kurniawan















