Gugatan Ditolak MK, PDI Perjuangan Rembang Tasyakuran Terpilihnya Hafidz-Hanies

1
Foto: Sambutan Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Rembang, Ridwan

Kabupaten Rembang – Setelah ditolaknya gugatan Harno-Bayu pada sengketa Pilkada Kab. Rembang oleh Mahkamah Konstitusi, DPC PDI Perjuangan Kab. Rembang bergerak cepat dengan mengadakan Tasyakuran atas terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz – H. Mochamad Hanies Cholil Barro’, Minggu (21/2/2021).

Tasyakuran diadakan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kab. Rembang yang dihadiri oleh Pengurus DPC, anggota Fraksi, dan PAC PDI Perjuangan Kab. Rembang. Tak lupa juga mengundang Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hafidz-Hanies, serta Anggota Fraksi dari Partai Koalisi. Turut hadir juga Wakil Ketua Dewan Mentor Komunitas Juang Jawa Tengah, Jamal Hafidz Dinillah.

Foto: Sambutan Bupati Terpilih Kab. Rembang, H. Abdul Hafidz

“Kita bergerak lebih awal dengan Tasyakuran ini, hal ini sebagai bentuk ungkapan syukur kita karena telah menenangkan Pilkada Rembang pada akhir tahun 2020 kemarin,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Rembang, Ridwan.

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, meskipun sebagai partai pengusung, dirinya beserta teman-teman PDI Perjuangan Kab. Rembang akan tetep mengawasi jalannya kepemimpinan pasangan Hafidz-Hanies.

“PDI Perjuangan Rembang merupakan partai pengusung Hafidz-Hanies. Meskipun hanya sebagai partai pengusung, PDI Perjuangan Rembang all out dalam memenangkan pasangan Hafidz-Hanies. Hal tersebut dibuktikan dengan saksi Pilkada dari tingkat TPS sampai KPU dikuasai oleh PDI Perjuangan. Tak sampai disitu, PDI Perjuangan juga turut mengawal perselisihan gugatan di Mahkamah Konstitusi,” tegas Ridwan.

Ridwan juga menambahkan, atas bimbingan yang mulia Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Ir. Bambang Wuryanto, M.B.A., sehingga dirinya mampu mewujudkan kemenangan di semua tahapan dan terakhir di Mahkamah Konstitusi.

Koresponden : Moh Muzarudin

1 COMMENT

Leave a Reply to Alamsyah Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here