
Kabupaten Demak – Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., menegaskan, apabila dengan hadirnya Produk Hukum yang proporsional akan mampu menciptakan sebuah kondusifitas hingga transparansinya sebuah fenomena sosial hingga ketatanegaraan.
Hal itu disampaikan oleh Bupati yang akrab disapa Mbak Eisti itu ketika melangsungkan Rapat Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah di Gedung Grhadika Bina Praja bersama jajaran perangkat daerah dan jajaran Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (24/07/2024).
“Kerjasama antara Pemda dan Kejaksaan Negeri menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif utamanya dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, maupun berlangsungnya sistem ketatanegaraan,” ujar Mbak Eisti.
Mbak Eisti lantas menekankan, apabila sinergi antara Pemda dan Kejaksaan Negeri harus ditingkatkan. Baginya ini penting, karena agar Produk Hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar legalitas, tetapi juga efektif dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Sehingga hal ini yang kemudian diharapkan mampu menjadi sebuah angin segar untuk memaksimalkan Bonus Demografi yang nanti akan disongsong pada beberapa tahun ke depan. Karena dengan kerjasama yang baik antara Pemda dan Kejaksaan Negeri, maka akan semakin meneguhkan komitmen dalam menjaga stabilitas sosial, hukum serta politik di Kab. Demak.
“Produk Hukum yang sudah dibuat nantinya akan kita maksimalkan agar dapat menjaga kepatuhan terhadap tata aturan yang ada. Karena ini yang akan kita jadikan sebagai galah di dalam meningkatkan trasparansi serta memastikan keadilan dalam setiap kebijakan yang dihasilkan. Tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah, dan tidak serampangan dijalankan oleh berbagai pihak,” tegasnya.
Terakhir disampaikan oleh Bupati, bahwa berbicara Era Percepatan maupun Digitalisasi hari ini serta ke depannya, Produk Hukum akan dijadikan sebagai pondasi untuk pentingnya membangun pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan mampu memberikan bantuan hukum bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu Wakil Bupati Demak, Ali Makhsun menekankan, di mana sebuah sistem hukum harus menimbulkan ketertiban bagi masyarakat agar tidak saling menjatuhkan, dan memberikan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi siapa pun itu.
“Sepaham dan sepakat dengan Ibu Bupati, Mbak Eisti, bahwa ke depan memang kita akan mendorong untuk penerapan sistem hukum harus terus dioptimalkan. Karena sebuah tata aturan yang baik akan menciptakan rasa keadilan dan jaminan kepastian Hak serta Kewajiban yang bisa sama-sama memberikan rasa nyaman,” tandasnya.