Kabupaten Banyumas – Perwakilan Struktural PAC PDI Perjuangan se-Kab. Banyumas mengikuti kegiatan Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) tingkat Kecamatan untuk pemilu tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Kecamatan di Kab. Banyumas, Minggu (4/6/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Firkopimcam, Panwaslu masing-masing Kecamatan, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) tiap Desa di masing-masing kecamatan, serta perwakilan dari Partai peserta Pemilu.
Seperti halnya dilaksanakan di Kec. Sumbang Kab. Banyumas. Rapat Pleno tersebut dibuka oleh Ketua PPK Sumbang, Putut Agung Priyono. Kemudian, Rekapitulasi DPSHP Akhir dibacakan oleh Burhan, Divisi Mutarlih PPK Sumbang. Burhan menyampaikan, jumlah Desa di Sumbang sebanyak 19 Desa dengan jumlah TPS sebanyak 285, dengan total 70.476 pemilih aktif, 57 pemilih baru, 81 pemilih tidak memenuhi syarat, 44 perbaikan data pemilih dan 0 pemilih potensial non KTP-el.

Sementara itu, perwakilan Struktural PAC PDI Perjuangan di Kab. Banyumas, Ranto menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama jajaran PPK dan PPS yang sebagai sesama penyelanggara Pemilu.
“Kami ucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu tingkat desa, maupun tingkat kecamatan yang mampu menunjukkan komitmen dan integritas yang tinggi dalam bertugas sebagai panitia penyelenggara pemilu dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan siap untuk terus mengkawal data daftar pemilih yang belum masuk atau tergolong ke Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih baru atau perubahan data bisa menjadi catatan khusus untuk disampaikan ke PPK untuk bisa menyampaikan ke KPU Kabupaten.
“Harapan kami, jika ditemukan TMS bisa disampaikan sebelum tanggal 21 Mei 2023, agar data bisa diperbaiki sebelum penetapan DPSHP Akhir tingkat Kabupaten,” pungkasnya.
Koresponden : Aim