Wadul Ketua DPRD, PKL Kudus Tetap Ingin Jualan di Alun-Alun Simpang 7 Kudus

1
Foto: Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan bersama Perwakilan Paguyuban PKL Kudus

Kabupaten Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perdagangan akan merelokasi sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di area Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus ke sejumlah titik.

Titik relokasi di antaranya di Jalan Pangeran Puger, Jalan Wahid Hasyim, dan Jalan Sunan Kudus. Alasannya, untuk keindahan tata kota di seputaran Pendapa Kabupaten dan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus.

Foto: Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan bersama Perwakilan Paguyuban PKL Kudus

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan menyampaikan, pemindahan PKL Alun-Alun ke sejumlah jalan di Kab. Kudus adalah untuk penataan kota yang lebih baik.

”Tujuannya ditata agar lebih baik, tapi kami akan coba sampaikan ke Pemkab. Seperti apa langkah yang tepat agar tidak mengorbankan PKL juga,” jelas Masan.

Sedangkan, Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Simpang Tujuh Kudus Margono menyampaikan, mau tidak mau pedagang memang harus mematuhi kebijakan tersebut demi kebaikan bersama.

Yang terpenting, kata dia, adalah para pedagang masih diberi ruang untuk tetap berjualan, “setuju tidak setuju, kalau demi penataan kota ya kami ikut saja. Paling penting kami masih diperbolehkan berjualan,” katanya, Kamis (8/4/2021).

Sampai saat ini, lanjut Margono, jumlah PKL yang berada di bawah naungan Paguyuban PKL Alun-Alun Kudus ada sebanyak 54 PKL. Sementara yang saat ini aktif berjualan berkisar di 20 pedagang saja.

“Karena memang banyak yang omzetnya turun dan memilih sementara untuk tidak berjualan,” sambungnya.

Dia sendiri, yang tiap harinya berjualan es puter mengakui jika omzetnya turun sekitar 50% lebih selama masa pandemi Covid-19 ini.

“Tinggal 30% saja ini, biasanya dapat sampai Rp 700 per hari, kini paling Rp 200 ribu,” jelasnya.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here