Kabupaten Karanganyar – Sebanyak 70% petani di Desa Sambirejo, Kecamatan Jumantono mulai meninggalkan pupuk kimia dan beralih menggunakan pupuk organik. Petani memanfaatkan limbah pertanian sebagai bahan baku pengomposan pupuk organik (kompos). Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sumanto, S.H juga menyarankan masyarakat agar bisa memanfaatkan limbah peternakan sebagai pupuk organik dalam bentuk padat maupun cair.
Gerakan penggunaan pupuk organic ini tentunya membutuhkan dukungan pemerintah dalam hal edukasi dan sosialiasi ke petani sampai kemudahan izin produksi massal pupuk kandang sekaligus pemasarannya.
Pemilik usaha pupuk organik Ngudi Makmur 2 di Desa Sambirejo, Purwanto, mengaku masih mengalami kesulitan dalam pemasaran.
“Produksi sih bisa. Tapi menjualnya yang susah. Di tempat kami perizinan belum komplet. Baru sebatas sertifikat HAKI (Hak Kekayaan Intelektual). Namun belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian,” kata dia, Senin (14/3/2022).
Pihaknya selama ini hanya berani menggaet pasar di Karanganyar dan sebagian luar kota seperti Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri. Masalah lainnya adalah keterbatasan teknologi dan peralatan membuat kapasitas produksi belum maksimal, yakni hanya 150 ton per bulan.
Merespons keluhan tersebut, Sumanto menyatakan siap memberi solusi dari masalah petani soal pupuk organik. Pihaknya terus mendorong petani menggunakan pupuk organik.
“Urea sudah sulit didapatkan. Sudah saatnya petani beralih ke organik. Produsen pupuk organik perlu dimudahkan perizinannya,” katanya.
Sumanto mendorong pemerintah gencar memberi edukasi ke petani supaya beralih ke organik. Gerakan Go Organik diyakini mampu menopang ketahanan pangan berkualitas sebagaimana puluhan tahun silam sebelum masif pemakaian urea.
“Dulu, pemakaian urea untuk mengejar swasembada beras atau revolusi hijau. Tapi efeknya, tanah rusak dan residu kimiawi merusak tubuh kita. Harus segera kembali ke organik,” pungkasnya.
Koresponden : ERS