Kota Semarang – Rumah Pelita merupakan akronim dari Rumah Penanganan Stunting Lintas Sektor bagi Bayi di Bawah Dua Tahun. Diresmikan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Bintang Puspayoga), pada 21 Februari 2023.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), mengatakan operasional Rumah Pelita di bawah pengawasan langsung Dinas Kesehatan Kota Semarang. Namun, dinas lain serta unsur pemerintah di mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan juga dilibatkan.
“Kami merekrut (tenaga) dari Dinas Kesehatan, ada pengasuhnya, ada juru masaknya, ada pendampingan ahli gizi, sehingga jadi satu paket yang komplit,” kata Mbak Ita, perihal Rumah Pelita.
Sementara itu, Lana yang merupakan pengasuh anak stunting di Rumah Pelita Manyaran mengatakan, bayi-bayi stunting itu dirawat layaknya anak sendiri oleh para pengasuh di Rumah Pelita, di Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
“Rumah Pelita merupakan terobosan Pemkot Semarang dalam upaya penanganan stunting dari hulu ke hilir. Seperti pola asuh, pemberian gizi, sanitasi, dan lain-lain,” terang Lana, pada Jumat (14/6/2024).
Rumah Pelita turut mengantarkan Mbak Ita dan Pemkot Semarang meraih sejumlah penghargaan terkait penanganan stunting. Terbaru Mbak Ita meraih penghargaan dan diminta menjadi pembicara terkait penangana stunting di Korea Selatan pada 26 Juni 2024 mendatang.
Koresponden: Yusuf