Rapat Pansus, Mbak Afna: Pastikan BUMD Bisa Menyumbang PAD

0
Foto: Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Pemalang, Nur Afna Istiqomah

Kabupaten Pemalang – Legislator PDI Perjuangan DPRD Kab. Pemalang, Nur Afna Istiqomah menekankan dalam penyertaan modal harus selektif utamanya BUMD. Hal ini disampaikanya dalam Rapat Pansus IV pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal. Rapat dihadiri anggota Pansus IV, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kab. Pemalang, Jumat (4/6/2021).

Mbak Afna panggilan akrabnya yang juga menjabat unsur Pimpinan Pansus ini menerangkan, penyertaan modal bagi BUMD harus bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bisa mencapai BEP, di mana pendapatan sama dengan modal yang dikeluarkan dalam kurun waktu yg ditentukan, mengingat kemampuan keuangan daerah saat ini sangat minim.

Foto: Rapat Pansus IV Pembahasan Raperda

“Pastikan bahwa penyertaan modal bagi BUMD bisa menyumbang PAD dan bisa mencapai BEP dalam kurun waktu yg ditentukan,” ujar Mbak Afna yang juga Wakil Ketua DPC Partai Kab. Pemalang.

Lebih lanjut, politi PDI Perjuangan itu menyampaikan berbagai hal terkait penyertaan modal juga harus mengingat adanya refocusing anggaran oleh Pemerintah Daerah yang difokusan pada alokasi untuk penanganan Covid 19.

“Kita merasa miris dengan adanya tunggakan untuk nakes penanganan Covid-19 senilai 16 M belum terbayarkan, tentunya ini harus menjadi perhatian Pemda,” tegasnya.

Oleh karana itu, Mbak Afna meminta dengan anggaran 12 M, harus terbagi pada 6 BUMD, maka Pemda harus mampu memilah-milah akan kebutuhan dan prestasi setiap badan usaha dan perbankan.

Koresponden : Agus Siswanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here