Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Rapat Pansus, Mbak Afna: Pastikan BUMD Bisa Menyumbang PAD

By Syafii Muhammad
5 June 2021 1 Min Read
Comments Off on Rapat Pansus, Mbak Afna: Pastikan BUMD Bisa Menyumbang PAD

Kabupaten Pemalang – Legislator PDI Perjuangan DPRD Kab. Pemalang, Nur Afna Istiqomah menekankan dalam penyertaan modal harus selektif utamanya BUMD. Hal ini disampaikanya dalam Rapat Pansus IV pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal. Rapat dihadiri anggota Pansus IV, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kab. Pemalang, Jumat (4/6/2021).

Mbak Afna panggilan akrabnya yang juga menjabat unsur Pimpinan Pansus ini menerangkan, penyertaan modal bagi BUMD harus bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bisa mencapai BEP, di mana pendapatan sama dengan modal yang dikeluarkan dalam kurun waktu yg ditentukan, mengingat kemampuan keuangan daerah saat ini sangat minim.

Foto: Rapat Pansus IV Pembahasan Raperda

“Pastikan bahwa penyertaan modal bagi BUMD bisa menyumbang PAD dan bisa mencapai BEP dalam kurun waktu yg ditentukan,” ujar Mbak Afna yang juga Wakil Ketua DPC Partai Kab. Pemalang.

Lebih lanjut, politi PDI Perjuangan itu menyampaikan berbagai hal terkait penyertaan modal juga harus mengingat adanya refocusing anggaran oleh Pemerintah Daerah yang difokusan pada alokasi untuk penanganan Covid 19.

“Kita merasa miris dengan adanya tunggakan untuk nakes penanganan Covid-19 senilai 16 M belum terbayarkan, tentunya ini harus menjadi perhatian Pemda,” tegasnya.

Oleh karana itu, Mbak Afna meminta dengan anggaran 12 M, harus terbagi pada 6 BUMD, maka Pemda harus mampu memilah-milah akan kebutuhan dan prestasi setiap badan usaha dan perbankan.

Koresponden : Agus Siswanto

Tags:

Fungsi AspirasiKab. PemalangMenuju Partai sehat
Author

Syafii Muhammad

Follow Me
Other Articles
Previous

Perkuat Jiwa Kewirausahaan Melalui Kemandirian Ekonomi

Next

Kepala BNPB RI Datangi Kudus, Masan: Kudus Terus Optimis untuk Sehat

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.