Pilus: Perda Kecamatan Percepatan Menuju Visi Semarang Semakin Hebat

1
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman

Kota Semarang – Bertempat di ruang paripurna gedung DPRD Kota Semarang digelar Rapat Paripurna tingkat II tentang persetujuan persiapan Raperda Kota Semarang tentang Kecamatan menjadi Perda. Senin (29/3/2021).

Jumlah wilayah di Kota Semarang yang semakin luas dan padat mendorong terjadinya kepadatan dan sentralisasi wilayah, maka perlu diupayakan solusi untuk pemerantaan dan optimalisasi wilayah. Perda tentang Kecamatan menjadi solusi agar peran wilayah dalam hal ini Kecamatan menjadi lebih efektif dan efisien, mengingat wilayah adalah salah satu tumpuan utama pembangunan kota.

Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, SE menuturkan, “Perda Kecamatan adalah respon dari progres pembangunan Kota Semarang, sedang terus dikaji, untuk pemisahan wilayah-wilayah padat, agar optimalisasi pembangunan kedepan dapat lebih cepat dan progresif, tentu ini sebagai upaya menuju Manifesto Kota Semarang kedepan menjadi semakin hebat,” jelasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang

Proses penyusunan Perda Kecamatan ini masih terus digodok secara komprehensif. Selain itu, dalam paripurna ini juga dibahas mengenai penyampaian penjelasan WaliKota atas LKPJ Walikota Semarang akhir tahun anggaran 2020.

Penulis: WP

1 COMMENT

Leave a Reply to Hades Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here