Pengalihfungsian Anggaran Pembangunan hingga 10 Miliar

0

Kabupaten Demak – Kader PDI Perjuangan Kab. Demak melakukan berbagai upaya konkrit untuk penanggulangan dampak Covid-19, melalui Ketua Komisi C DPRD yang sekaligus sebagai Wakil Ketua Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan DPC PDI Perjuangan Kab. Demak, Tatiek Soelistijani, S.H.

Jumat (17/4/2020) bertempat di ruang Komisi C kantor DPRD Kab. Demak, Anggota Komisi C melakukan rapat koordinasi dengan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) serta Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Pemukiman). Rapat koordinasi itu dipimpin langsung oleh Tatiek yang memberi instruksi secara langsung kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait supaya mengalihfungsikan anggaran sebagai upaya penanggulangan dampak Covid-19 di masyarakat Kab. Demak.

“Intinya melihat situasi seperti ini, masyarakat begitu membutuhkan langkah konkrit sebagai upaya penanggulangan dampak Covid-19 di bidang perekonomian. Sebagaimana kita ketahui, dampak buruk dari perekonomian adalah pengangguran. Saat pengangguran menjamur, pastinya akan rawan terhadap tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh oknum. Oleh karenanya kita berupaya memberdayakan tenaga masyarakat yang saat ini menganggur, untuk kemudian bermanfaat bagi desanya,” ujar Tatiek.

Dalam usaha melakukan pemberdayaan masyarakat di desa-desa yang terdampak Covid-19, Tatiek melakukan penggantian Program Kegiatan Pembangunan menjadi Program Padat Karya, sehingga saat di hitung-hitung dapat merubah anggaran produktif untuk masyarakat hingga 10 Miliar.

“Saya memberikan instruksi kepada tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menjadi Mitra Komisi C DPRD Kab. Demak untuk mengubah program tersebut. Sehingga nanti harapannya dengan adanya kebijakan semacam itu, program yang awalnya kita berikan kepada pihak ketiga (tender) untuk dapat dikerjakan sendiri oleh masyarakat di desa. Memang untuk saat ini prioritas kita adalah desa, karena memang program pembangunan saat ini merujuk kepada pembangunan infrastruktur di tiap desa. Sehingga masyarakat dapat memperoleh penghasilan, karena kita mempekerjakan masyarakat lokal di desa mereka. Semoga ini dapat memberikan kebaikan pun kebermanfaatan untuk masyarakat yang membutuhkan,” tegas Tatiek.

Hasil keputusan mendapat tanggapan positif serta optimistis dari tiap OPD yang menjadi Mitra Komisi C DPRD Kab. Demak.

“Usulan ini memberikan energi positif untuk menjaga stabilisasi tingkat kesejahteraan masyarakat di Kab. Demak dengan kondisi semacam ini. Kita tetap optimis bahwa masyarakat di tiap desa di Kab. Demak memang mampu dan memiliki berbagai pengalaman sebagai tenaga kasar maupun pengelola,” tambah Doso selaku Kepala PUPR Kab. Demak.

Koresponden: Saekhul Hana