Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Pemberlakuan Jam Malam sebagai Upaya Preventif Penyebaran Covid-19

By C Ayu YA
26 May 2020 2 Min Read
Comments Off on Pemberlakuan Jam Malam sebagai Upaya Preventif Penyebaran Covid-19

Kabupaten Pemalang –Dr. H. Junaedi, S.H., M.M Bupati Pemalang menyampaikan bahwa Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan memberlakukan jam malam untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kab. Pemalang.

Pemberlakuan jam malam ini juga dituangkan dalam Peraturan Bupati Pemalang No. 26 Tahun 2020 per tanggal 20 Mei 2020 Tentang Pemberlakuan Jam Malam Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kab. Pemalang.

“Pemberlakuan Jam malam akan kita mulai hari Rabu (27/5/2020) hingga Minggu (9/6/2020), sehingga pemberlakuan ini akan berlangsung selama 14 hari. Ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Pemalang,” ujar Junaedi.

Bupati Pemalang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang ini menjelaskan, hingga hari Selasa (26/5/2020),pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Pemalang terus bertambah dan totalnya menjadi 28 pasien positif.

Sementara itu dari 28 kasus yang terkonfirmasi positif tersebut, 22 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, 1 orang meninggal dunia, dan 5 lainnya masih dirawat.

Selama pemberlakuan jam malam, masyarakat yang berada di wilayah Kab. Pemalang dilarang beraktifitas di luar rumah termasuk aktifitas usaha/dagang/hiburan ataupun aktifitas sosial dan lain sebagainya. Aktifitas yang dimaksud tidak diperbolehkan dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

“Tim Gugus Tugas akan melakukan patroli bersama unsur terkait, TNI, Polri dan Satpol PP. Setelah lewat dari pukul 21.00 WIB akan dilakukan patroli oleh tim untuk menertibkan,” sambung Junaedi.

Selama pemberlakuan jam malam, Tim Gugus Tugas juga akan memberlakukan jalur atau area wajib pakai masker, dan akan memantau untuk menertibkan para pengguna jalan yang melewati jalur wajib bermasker. Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan menegur dan mengingatkan.

Bupati juga meminta masyarakat untuk menghindari kerumunan serta tetap berdiam di rumah jika tidak terdapat keperluan yang mendesak.

“Kami juga berharap masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, tetap menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, menjaga kebersihan lingkungan dan sering mencuci tangan,” tutup Junaedi.

Koresponden: Agus Siswanto

Tags:

Covid-19Fungsi ArtikulasiFungsi AspirasiJunaediKab. PemalangLawan Covid-19Menuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

C Ayu YA

Follow Me
Other Articles
Previous

Kader Komunitas Juang: Aktor Masa Depan PDI Perjuangan Jawa Tengah

Next

Rellya Venny Octalina Bagikan 1.000 Paket Bingkisan Lebaran untuk Kader Partai

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.