Pemberlakuan Jam Malam sebagai Upaya Preventif Penyebaran Covid-19

0

Kabupaten Pemalang –Dr. H. Junaedi, S.H., M.M Bupati Pemalang menyampaikan bahwa Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan memberlakukan jam malam untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kab. Pemalang.

Pemberlakuan jam malam ini juga dituangkan dalam Peraturan Bupati Pemalang No. 26 Tahun 2020 per tanggal 20 Mei 2020 Tentang Pemberlakuan Jam Malam Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kab. Pemalang.

“Pemberlakuan Jam malam akan kita mulai hari Rabu (27/5/2020) hingga Minggu (9/6/2020), sehingga pemberlakuan ini akan berlangsung selama 14 hari. Ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Pemalang,” ujar Junaedi.

Bupati Pemalang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang ini menjelaskan, hingga hari Selasa (26/5/2020),pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Pemalang terus bertambah dan totalnya menjadi 28 pasien positif.

Sementara itu dari 28 kasus yang terkonfirmasi positif tersebut, 22 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, 1 orang meninggal dunia, dan 5 lainnya masih dirawat.

Selama pemberlakuan jam malam, masyarakat yang berada di wilayah Kab. Pemalang dilarang beraktifitas di luar rumah termasuk aktifitas usaha/dagang/hiburan ataupun aktifitas sosial dan lain sebagainya. Aktifitas yang dimaksud tidak diperbolehkan dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

“Tim Gugus Tugas akan melakukan patroli bersama unsur terkait, TNI, Polri dan Satpol PP. Setelah lewat dari pukul 21.00 WIB akan dilakukan patroli oleh tim untuk menertibkan,” sambung Junaedi.

Selama pemberlakuan jam malam, Tim Gugus Tugas juga akan memberlakukan jalur atau area wajib pakai masker, dan akan memantau untuk menertibkan para pengguna jalan yang melewati jalur wajib bermasker. Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan menegur dan mengingatkan.

Bupati juga meminta masyarakat untuk menghindari kerumunan serta tetap berdiam di rumah jika tidak terdapat keperluan yang mendesak.

“Kami juga berharap masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, tetap menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, menjaga kebersihan lingkungan dan sering mencuci tangan,” tutup Junaedi.

Koresponden: Agus Siswanto