Kabupaten Temanggung – Bertempat di rute timur jalan raya yang menjadi titik temu antara Kabupaten Temanggung, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Magelang, Yunianto SP selaku Ketua DPRD Kabupaten Temanggung bersama jajaran Forkopimda melakukan monitoring terkait penyekatan arus mudik lebaran tahun 2021. Adapun giat ini merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka meminimalisir terjadinya persebaran Pandemi Covid-19 di Kabupaten Temanggung. Selasa (04/05/2021).
Kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung ini tentu sudah mempunyai sistematika yang komprehensif serta mengakomodasi berbagai kritisisme dari setiap sektoral. Adanya instruksi dan regulasi dari pemerintah pusat terkait dengan larangan mudik ini tentu harus di-follow up oleh pemerintah daerah sebagai konfigurasi sinergitas dalam rangka menyelamatkan masyarakat dari bahayanya penjangkitan Pandemi Covid-19. Koherensi kebijakan yang diturunkan hingga eskalasi terendah adalah sebuah strategi yang tepat, pasalnya manajemen pengelolaannya menjadi semakin inklusif dan intensif.
“Kebijakan dari Pemerintah Pusat bukan hanya sekedar instruksi lisan, akan tetapi memiliki legalitas untuk diterapkan dimana aksentuasi utamanya demi keselamatan masyarakat. Inilah yang menjadi attensi bagi jajaran Forkopimda Kabupaten Temanggung untuk menindaklanjutinya secara konkret. Visitasi ini diharapkan akan menjadi pemantik bagi satuan tugas lapangan sehingga implementasinya sesuai dengan konsep yang telah menjadi konsensus serta mempunyai supremasi hukum,” papar Yunianto SP.
Aktual ini, Pandemi Covid-19 telah mengalami mutasi genetik sehingga resiko penjangkitannya lebih krusial. Ini tentu sangat berbahaya bagi kesehatan serta keselamatan masyarakat, terlebih arus mudik mempunyai resiko tinggi terhadap penularan virus. Sinergitas lintas sektoral yang komprehensif serta implementasi kebijakan yang inklusif dan intensif merupakan formulasi kebijakan yang diharapkan mampu membawa signifikansi, utamanya untuk meminimalis bahkan memutus rantai persebaran Covid-19.
Walaupun mudik telah menjadi tradisi serta budaya yang berkembang di masyarakat, setidaknya aspek kesehatan dan keselamatan ini mesti dipahami secara holistik oleh berbagai pihak. Bagaimanapun juga, pemerintah mempunyai kewenangan sekaligus tanggung jawab atas fungsi protection. Adapun interpretasi dari fungsi ini ditekankan pada aspek keselamatan rakyat yang menjadi prioritas utama melalui sebuah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah.
“Kami berharap masyarakat mentaati regulasi ini. Mudik tentu menjadi ajang untuk bersilaturahmi dengan keluarga, akan tetapi keselamatan menjadi poin utama yang harus diperhatikan oleh seluruh elemen masyarakat. Proteksi kami adalah wujud kecintaan terhadap masyarakat sehingga tidak muncul kasus penjangkitan baru yang mempunyai spread effect lebih besar dan luas bagi keberlangsungan hidup masyarakat itu sendiri,” pungkas Yunianto SP.
Koresponden: Enggar dan Zidan