Apresiasi dan Harapan Yunianto SP Melalui Operasi Ketupat Candi Tahun 2021

0
Ketua DPRD Kab. Temanggung menghadiri apel pemusnahan miras dan petasan

Kabupaten Temanggung – Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Temanggung, Yunianto SP selaku Ketua DPRD Kabupaten Temanggung beserta jajaran Forkompida melakukan giat apel pemusnahan miras dan petasan. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Operasi Ketupat Candi 2021 yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Temanggung. Tujuan utama dari rangkaian kegiatan ini adalah untuk menciptakan kondusivitas di kehidupan masyarakat Kabupaten Temanggung, utamanya menjelang Hari Raya Idzul Fitri. Rabu (05/05/2021).

Momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini diharapkan berjalan dengan khidmat serta tidak muncul gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Operasi Ketupat Candi ini setidaknya berbagai potensi terjadinya kerusuhan di dalam masyarakat dapat terminimalisir, pasalnya terdapat banyak barang bukti yang diproyeksikan akan membawa dampak destruktif ketika nantinya digunakan. Operasi Ketupat Candi ini bukan hanya sebagai langkah antisipasi atau upaya preventif yang sifatnya insidental, akan tetapi akan diterapkan secara integratif sesuai tata kelola perundang-undangan yang berlaku.

Yunianto menghadiri apel pemusnahan miras dan petasan

“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Temanggung dalam melaksanakan rangkaian Operasi Ketupat Candi tahun 2021 ini. Dengan pemusnahan barang yang dapat mengganggu integrasi sosial ini tentu diharapkan akan membawa dampak berupa terciptanya harmonisasi masyarakat dalam rangka memaknai dan mengkhidmati Hari Raya Idzul Fitri,” tutur Yunianto SP.

Yunianto juga menegaskan jikalau pihaknya dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Temanggung akan semakin intens melakukan koordinasi dalam rangka mencapai tatanan sosial masyarakat yang aman dan tertib. Skema antisipasi terhadap gejala disintegrasi akan terus digalakkan sehingga meminimalir terjadinya konflik, terlebih Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam merupakan momentum di mana seseorang kembali ke firahnya yang suci.

Ketua DPRD, Yunianto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Temanggung

Lebih lanjut, Yunianto SP dan jajaran Forkopimda juga akan melaksanakan proses penegakan hukum bagi para oknum yang terbukti melanggar undang-undang serta melakukan kegiatan yang berdampak pada gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat.

“Hukum tentu harus berjalan sebagaimana mestinya. Prinsip equality before the law tentu harus diimplementasikan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Orientasi utama kebijakan yang telah dirumuskan dan dikoordinasikan oleh jajaran Forkopimda ini tentu harus membawa kontribusi positif bagi masyarakat. Kami tidak mengkonsepsikan operasi ini dalam bentuk insidental saja, akan tetapi ada pola integratif yang telah dibangun dan keberlanjutan prosesnya dijamin oleh legalitas yang ada,” pungkas Yunianto SP.

Koresponden: Enggar dan Zidan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here