
Kabupaten Temanggung – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Temanggung, Intan Kurniasari hadir dalam giat pemusnahan barang kena cukai ilegal berupa rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol. Giat yang dilakukan di Halaman DPRKPLH pada Jumat (07/06) itu merupakan tindak lanjut dari hasil sidak barang yang selama ini dilakukan oleh pihak bea cukai.
Sosok yang akrab disapa Mbak Intan itu mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh pihak bea cukai. Menurutnya, peredaran barang ilegal ini memang semakin marak dan berakibat pada kerugian negara. Untuk itu, maka diperlukan adanya penindakan yang tegas oleh pemerintah.

“Mengapresiasi pemusnahan barang tanpa cukai, karena ini memang mengurangi pendapatan negara. Tentu saja ini tugas kita pemerintah bagaimana caranya tetap menjaga pendapatan negara tapi juga bagaimana jangan sampai banyak barang ilegal yang beredar dan malah menjadi konsumsi sehari-hari oleh masyarakat,” ujarnya.
Mbak Intan kemudian menjelaskan bahwa terdapat ciri-ciri yang mudah dikenali pada barang ilegal, yakni harganya yang sangat murah dibanding harga normal. Hal itu lantaran barang tersebut tidak melalui pihak bea cukai. Di sisi lain, barang ilegal biasanya tidak memiliki label cukai. Jikalau ada, label tersebut terlihat tidal lazim dan tidak memiliki lisensi ketika dicek.
Supaya peredaran barang ilegal tidak lagi marak terjadi, Mbak Intan meminta supaya pihak bea cukai lebih giat lagi melakukan sidak. Selain itu, partisipasi masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan. Apabila masyarakat menemukan barang ilegal, mereka diharapkan melapor kepada bea cukai atau kepolisian, sehingga bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Koresponden : Enggar – Zidan
buy rybelsus http://rybelsus.tech/# Rybelsus 7mg
buy semaglutide online