Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Intan Kurniasari
Berita TerkiniFeaturedJAWA TENGAHKAB TEMANGGUNGSrikandi Partai

Mbak Intan Ikuti Pemusnahan Barang Ilegal Bersama Bea Cukai

By Enggar Adi Wibowo
10 June 2024 2 Min Read
Comments Off on Mbak Intan Ikuti Pemusnahan Barang Ilegal Bersama Bea Cukai

Kabupaten Temanggung – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Temanggung, Intan Kurniasari hadir dalam giat pemusnahan barang kena cukai ilegal berupa rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol. Giat yang dilakukan di Halaman DPRKPLH pada Jumat (07/06) itu merupakan tindak lanjut dari hasil sidak barang yang selama ini dilakukan oleh pihak bea cukai.

Sosok yang akrab disapa Mbak Intan itu mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh pihak bea cukai. Menurutnya, peredaran barang ilegal ini memang semakin marak dan berakibat pada kerugian negara. Untuk itu, maka diperlukan adanya penindakan yang tegas oleh pemerintah.

Foto: Mbak Intan (Lima dari Kiri) Bersama dengan Tamu Undangan dan Pihak Bea Cukai dalam Acara Pemusnahan Barang Ilegal di Halaman DPRKPLH Temanggung (07/06/2024)

“Mengapresiasi pemusnahan barang tanpa cukai, karena ini memang mengurangi pendapatan negara. Tentu saja ini tugas kita pemerintah bagaimana caranya tetap menjaga pendapatan negara tapi juga bagaimana jangan sampai banyak barang ilegal yang beredar dan malah menjadi konsumsi sehari-hari oleh masyarakat,” ujarnya.

Mbak Intan kemudian menjelaskan bahwa terdapat ciri-ciri yang mudah dikenali pada barang ilegal, yakni harganya yang sangat murah dibanding harga normal. Hal itu lantaran barang tersebut tidak melalui pihak bea cukai. Di sisi lain, barang ilegal biasanya tidak memiliki label cukai. Jikalau ada, label tersebut terlihat tidal lazim dan tidak memiliki lisensi ketika dicek.

Supaya peredaran barang ilegal tidak lagi marak terjadi, Mbak Intan meminta supaya pihak bea cukai lebih giat lagi melakukan sidak. Selain itu, partisipasi masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan. Apabila masyarakat menemukan barang ilegal, mereka diharapkan melapor kepada bea cukai atau kepolisian, sehingga bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Koresponden : Enggar – Zidan

Tags:

Bea CukaiDPC PDI PerjuanganFungsi AgregasiFungsi ArtikulasiFungsi EdukasiIntan KurniasariJawa TengahKab. TemanggungMenuju Partai sehatPDI PerjuanganRokok Ilegal
Author

Enggar Adi Wibowo

Follow Me
Other Articles
Yunianto
Previous

Yunianto Dorong Terwujudnya Kesejahteraan Sosial untuk PTT

Next

Kepala Daerah Perempuan, Sri Sumarni Raih Segudang Prestasi Bagi Grobogan

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.