Kabupaten Semarang – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Suko Mardiono ditunjuk oleh Gubernur Jawa Tengah sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Semarang. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 131/0002748 tanggal 16 Februari 2021 tentang penunjukan 17 pelaksana harian Bupati/Walikota di Jawa Tengah.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten/Kota yang masa jabatan Kepala daerahnya habis pada tanggal 17 Februari 2021. Dari sebanyak 17 Kepala Daerah di Jawa Tengah yang masa jabatannya habis, salah satunya adalah Kabupaten Semarang.

Serah terima jabatan Bupati Semarang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Jalan Ahmad Yani Ungaran, Rabu (17/2/2021) yang ditandai dengan penyerahan buku memori jabatan oleh Wakil Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha kepada Suko Mardiono.
Ngesti Nugraha mewakili Bupati Semarang H. Mundjirin yang tidak dapat hadir karena sakit, dalam sambutan menyampaikan, Plh Bupati Semarang diharapkan dapat menjalankan amanah pemerintahan di Kabupaten Semarang sesuai peraturan yang berlaku.

Ngesti Nugraha juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan selama pemerintahannya, serta menyampaikan permohonan maaf bahwa dalam kurun waktu 5 tahun menjabat, ada kekurangan, kesalahan, maupun kekhilafan.
“Saya berterima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh aparatur pemerintahan dan masyarakat. Kondisi ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Semarang. Ibarat rumah tangga yang harmonis,” pungkas Ngesti Nugraha.
Koresponden: Heru P
semoga dengan jabatan yang baru bisa amanah pak ngesti.