Fraksi PDI Perjuangan Desak Pemkab Pemalang Segara Perbaiki Jalan Rusak

0
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pemalang, Sri Ami Ayuwardani

Kabupaten Pemalang – Banyaknya jalan rusak yang ada di Kabupaten Pemalang menjadi hal yang menarik bagi sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang, salah satunya adalah Fraksi PDI Perjuangan mensikapi Raperda tentang APBD Perubahan Tahun 2021.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Sri Ami Ayuwardani menyampaikan Pemerintah Daerah harus segera mencarikan solusi terhadap masih banyaknya jalan rusak yang belum tersentuh perbaikkan. Pernyataan ini disampaikannya kepada Koresponden Derap Juang di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Kamis (30/9/2021).

Menurut Mba Ami panggilan Akrabnya, bahwa pada saat ini masalah infrastruktur terutama jalan kabupaten masih menjadi persoalan penting yang membutuhkan keseriusan Pemerintah Daerah untuk segera mencarikan solusinya.

“Jalan merupakan penentu utama keberlangsungan proses kegiatan pembangunan. Untuk itu, kita minta Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk segera membenahinya,” pintanya.

Sebagai penentu keberlangsungan pembangunan, ini dimaksud adalah juga guna mencapai target pembangunan ekonomi baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Dalam berbagai kesempatan Fraksi PDI Perjuangan sudah menanyakan seberapa besar alokasi anggaran yang akan digunakan untuk perbaikkan ruas jalan yang dianggarkan pada APBD Perubahan 2021.

Lebih lanjut, menurut Mba Ami bahwa Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti anggaran pengadaan peralatan pencetakan E-KTP yang semula dialokasikan pengadaan di setiap kecamatan. Fraksi PDI Perjuangan menganggap apabila anggaran tersebut mengalami refocusing, maka dianggap tidaklah tepat. Mengingat masyarakat wilayah selatan dan timur yang jaraknya sampai 50-an kilometer dari Kantor Disdukcapil Pemalang akan mengalami kesulitan apabila membutuhkan layanan administrasi kependudukan.

“Refocusing bagi peralatan perekaman E-KTP di setiap kecamatan, tidaklah tepat. Karena ini akan semakin mempersulit masyarakat yang ada di wilayah selatan dan timur karena sangat jauh jarak rumahnya,” jelasnya.

Hal yang menjadi krusial menurut Fraksi PDI Perjuangan dalam Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 adalah mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang agar semaksimal mungkin menyesuaikan anggaran belanja terutama anggaran belanja perjalanan dinas, belanja makanan, dan minuman agar dialihkan ke anggaran yang benar-benar mendesak untuk kepentingan masyarakat seperti penanggulangan Covid-19, Pemulihan Ekonomi serta sektor pendidikan.

Koresponden : Agus Siswanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here