Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Bupati Yuni Izinkan Warga yang Berkepentingan Kerja Memasuki Sragen

By C Ayu YA
28 April 2021 1 Min Read
Comments Off on Bupati Yuni Izinkan Warga yang Berkepentingan Kerja Memasuki Sragen

Kabupaten Sragen – Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati melarang aktivitas mudik lokal di wilayah Solo Raya masuk ke Sragen. Tapi kebijakan ini dikecualikan bagi para pekerja di soloraya yang memiliki kepentingan pekerjaan yang berada di Kabupaten Sragen.

Untuk itu, Polres Sragen akan memeriksa kendaraan di tujuh lokasi selama mudik lebaran. Hal tersebut dilakukan dalam upaya penyaringan arus lalu lintas yang memiliki kepentingan pekerjaan ataupun untuk menyaring pemudik.

Mbak Yuni, sapaan akrab bupati sragen saat ditemui di kantornya, senin (26/4/2021) siang, menyampaikan mudik lokal meskipun masih dari wilayah kabupaten/kota di Soloraya dilarang masuk ke sragen.

Mbak Yuni menjelaskan mudik lokal dengan pergerakan atau aktivitas di wilayah aglomerasi ke Sragen itu berbeda. Pergerakan di wilayah aglomerasi hanya untuk kepentingan pekerjaan/kerja, misalnya warga yang bekerja lintas kabupaten/kota, seperti warga Solo bekerja di Sragen.

“Yang dibolehkan itu untuk dinas/kerja baik negeri atau swasta, atau untuk keperluan temporer, seperti orang Sragen belanja ke Solo atau tengok saudara yang sifatnya dikerjakan dalam sehari. Kalau tujuan mudik tidak boleh,” jelas Mbak Yuni.

Mbak Yuni menambahkan bahwa akan di berlakukan pengawasan ketat di setiap pos penjagaan. Terkait kendaraan berpelat nomor luar Soloraya dipastikan tidak boleh melintas. Kecuali untuk kendaraan berpelat luar Sragen yang kendarai warga ber-KTP Sragen.

“Serapet-rapetnya penjagaan tetap ada yang lolos juga karena tidak semua pintu masuk Sragen dijaga dan masih banyak jalan tikus. Yang lolos itu kemungkinan 5%-7%,” tutupnya.

Koresponden: Rafif Abrar Setyahadi & Rafif Qais Ardiensyah

Tags:

Fungsi EdukasiKab. SragenKusdinar Untung Yuni SukowatiMenuju Partai sehat
Author

C Ayu YA

Follow Me
Other Articles
Previous

Jelang waktu Buka Puasa, Korps KJ Tegal Bagikan Takjil Gratis

Next

Langkah Mas Jekek Cegah Penularan Covid-19 Jelang Lebaran

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.