Kabupaten Wonogiri – Bupati Wonogiri Joko Sutopo ‘Mas Jekek’ melalui Plt. Sekda Teguh Setyono akhir-akhir ini mengeluarkan surat yang ditujukan untuk seluruh camat yang ada di Kabupaten Wonogiri, (6/5/20). Isi dari surat itu salah satunya ialah larangan untuk ronda malam.
Hal itu membuat pro kontra di masyarakat luas karena akhir-akhir ini masyarakat giat melaksanakan ronda malam dan memportal jalan-jalan masuk kampung untuk mengantisipasi adanya isu tentang kemunculan pencuri di beberapa tempat pasca dilepaskkannya sejumlah napi yang menjalani asimilasi.
Keluarnya surat larangan itu mengingat saat ini masih ada Pandemi Covid-19. Hal itu dikhawatirkan dapat berpotensi sebagai media penularan wabah. Dan pada kenyataannya saat ronda malam banyak warga tidak menerapkan physical distancing, masih berkumpul-kumpul dan bergerombol semalaman di pos kampling. Selain itu, imunitas tubuh akan turun karna begadang sampai larut pagi.
Mas Jekek menjelaskan secara substansi, kegiatan ronda bagus karena merupakan bagian kultur masyarakat. Akan tetapi pelaksanaannya harus pada saat momentum yang tepat. Saat ini sedang ada pandemi Covid-19.
“Wabah ini bisa menular kepada siapa saja. Salah satunya yang diserang ialah orang yang mempunyai imunitas yang lemah. Penyebab imunitas menurun yakni aktivitas dan mobilitas secara berlebihan,” tambahnya.
Fakta di lapangan angka kriminalitas tidak mengalami peningkatan. Hanya dipicu oleh adanya miss komunikasi yang menjelaskan seolah-olah adanya droping kawanan pencuri ke Wonogiri. Mas Jekek meminta agar masyarakat tetap istirahat di rumah dan tetap meningkatkan kewaspadaan. Pihaknya sudah meminta kepada seluruh Polsek maupun Koramil untuk melakukan patroli rutin tiap malam agar terciptanya suana aman untuk masyarakat Wonogiri.
Koresponden: Firas