Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menerima keluhan masyarakat terkait penyekatan jalan. Dalam hal ini, pihaknya merespon dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di ruas Jalan Perempatan Sirongge, Sabtu (17/7/2021).
Dalam sidak tersebut, Dyah Hayuning Pratiwi melihat barikade jalan hanya menutup sebagian. Para pengendara juga masih banyak yang berlalu lalang tanpa mempedulikan penyekatan, karena beberapa barikade jalan sudah berada dipinggir jalan.
“Saya tadi melihat langsung di Perempatan Sirongge ini, mobilitas kendaraan cukup tinggi. Setelah saya cek, memang benar barikade jalan ini tidak menutup seluruh jalan,” ungkap Tiwi, sapaan akrab Dyah Hayuning Pratiwi.

Bupati Tiwi dengan sigap meminta para pengendara yang sedang berhenti di lampu merah, agar berbalik arah. Namun, beberapa pengendara masih saja ada yang menerobos, serta tidak mengindahkan himbauan. Bupati Tiwi menambahkan, aturan terkait hal tersebut sudah ada, bahkan Satlantas Purbalingga juga sudah menginformasikan melalui media social terkait jalan yang diberlakukan penyekatan.
Melihat hal itu, Bupati Tiwi menarik barikade penutup jalan yang dibantu oleh beberapa personil. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak melanggar aturan lalu lintas yang telah diterapkan. Terlebih, sampai membuka penyekat dan menerobos jalan yang telah disekat.
“Kami mohon dukungan dan kerjasamanya selama PPKM Darurat, masyarakat bisa mengurangi mobilitas. Saya juga meminta kepada personil gabungan untuk memantau, serta menjaga titik-titik penyekatan jalan,” imbuh Tiwi, yang juga Kader PDI Perjuangan Purbalingga.
Bupati Tiwi berharap, dengan adanya penyekatan di beberapa ruas jalan, mobilitas warga bisa ditekan, sehingga angka penyebaran kasus Covid-19 di Kab. Purbalingga bisa menurun. Pemerintah berupaya melakukan langkah terbaik dalam menangani Pandemi Covid-19.
Koresponden : Agung