Kota Semarang – Anggota DPR RI, Samuel J.D. Wattimena, mendorong penguatan sektor pariwisata budaya dan ekonomi kreatif berbasis masyarakat di kawasan Pecinan Semarang. Langkah tersebut dinilai strategis untuk mendongkrak perekonomian lokal tanpa menghilangkan nilai sejarah dan budaya yang telah lama melekat di kawasan heritage itu. Samuel menilai pengembangan wisata harus tetap berpihak pada masyarakat lokal sebagai pelaku utama, Sabtu malam(23/05/2026)
Saat mengunjungi kawasan Pecinan, Samuel menyebut Pecinan Semarang memiliki potensi besar melalui sejarah yang masih hidup dan kuliner tradisional yang otentik. Menurutnya, kekuatan budaya dan aktivitas ekonomi masyarakat menjadi daya tarik yang tidak dimiliki banyak daerah lain. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi pengurus Pokdarwis Krabat Pecinan, Hengky Hidayat Pranadya.
“Pecinan Semarang punya modal kuat: sejarah yang hidup dan kuliner tradisional yang otentik. Ini daya tarik yang tidak dimiliki semua daerah,” ujar Samuel saat mengunjungi kawasan tersebut bersama pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Krabat, Hengky Hidayat Pranadya.
Samuel juga berdialog langsung dengan sejumlah pelaku UMKM di kawasan Pecinan, salah satunya Oki Rinenggo, pemilik usaha Liang Tea Medan 77 yang telah bertahan selama dua dekade di Jalan Wotgandul Timur. Para pedagang mengeluhkan masih kurangnya promosi wisata yang berkelanjutan dan penataan kawasan yang belum maksimal. Mereka berharap kunjungan wisatawan dapat berlangsung stabil dan tidak hanya ramai pada momen tertentu.
Sementara itu, Hengky Hidayat menilai keberlanjutan kawasan heritage membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha. Ia menegaskan keterlibatan aktif warga lokal sangat penting agar dampak ekonomi dari sektor pariwisata benar-benar dirasakan pedagang kecil dan masyarakat sekitar. Menurutnya, pengembangan kawasan tidak boleh hanya menguntungkan pemodal besar semata.
Untuk mendukung revitalisasi kawasan, sejumlah langkah konkret disiapkan, mulai dari standardisasi dan digitalisasi UMKM hingga penyusunan agenda festival budaya dan kuliner secara rutin. Selain itu, penataan infrastruktur berbasis heritage seperti pencahayaan estetis, papan informasi sejarah, dan manajemen parkir juga dinilai perlu segera dilakukan tanpa merusak arsitektur asli kawasan. Pembentukan konsorsium komunitas yang melibatkan Pokdarwis, pelaku usaha, dan sejarawan lokal juga diusulkan guna menciptakan tata kelola pariwisata yang berpihak pada masyarakat setempat.
Tim Editor










