Kabupaten Temanggung – Ketua DPC PDI Perjuangan Temanggung yang juga merupakan Ketua DPRD Temanggung, Yunianto menegaskan bahwa saat ini pihak Pemkab, Polres, dan Dinkopdag tengah melakukan sidak terhadap SPBU yang ada di Kota Tembakau. Hal ini dilakukan lantaran di beberapa daerah ada SPBU yang melakukan kecurangan di mana konsumen dirugikan.
Yunianto menyampaikan bahwasanya SPBU adalah milik Pertamina dan merupakan bagian dari BUMN. Untuk itu, maka seluruh standar kerja yang ada harus dilakukan. BUMN bukanlah institusi yang boleh melakukan kecurangan, apalagi merugikan masyarakat. BUMN, khususnya Pertamina justru harus menghadirkan manfaat yang besar untuk kepentingan publik.
“SPBU ini disidak untuk mengetahui kualitas bensin dan solar, apakah sesuai dengan kriteria yang memang menjadi acuan. Kemudian, kuantitasnya juga dicek, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan. Kita semua berharap SPBU di Temanggung beroperasi sesuai dengan prosedur yang ada, tidak bermain curang dengan bentuk apapun,” ujarnya.
Di sisi lain, Yunianto juga meminta agar seluruh SPBU menghindari permintaan yang melanggar SOP dari pelanggan. Diterangkan olehnya, yang paling marak terjadi adalah penjualan BBM Subsidi untuk diecerkan dan kuantitasnya sangat banyak. Alhasil, konsumen yang datang ke SPBU tidak mendapatkan BBM Bersubsidi tersebut. Terlebih lagi, BBM yang dibeli oleh pihak-pihak tertentu ini djual kembali dengan harga melebihi batas wajar.
“Bukan hanya itu, misalnya sekarang karena BBM Bersubsidi dibatasi, maka kriteria sepeda motor atau mobil yang tidak boleh menggunakan BBM Bersubsidi harus diperketat. Belum lagi kita juga akan menyongsong Hari Raya Idul Fitri, pasti banyak pemudik yang menggunakan BBM. Demikian juga misalnya dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi, sehingga ini merugikan konsumen yang lain. Kita terus memperketat penjagaan, gunakan langkah preventif. Apabila memang ada yang melanggar, maka hukum harus ditegakkan,” tandasnya.
Koresponden : Enggar – Zidan