Wasisto Mensikapi Dugaan Pungli BPNT

0
Foto: Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Pemalang, H. Wasisto

Kabupaten Pemalang – Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Pemalang, H. Wasisto mensikapi beredarnya pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kab. Pemalang, Minggu (28/3/2021).

Dugaan pungli program BPNT berkembang setelah beredarnya rekaman percakapan antara oknum Anggota DPRD Kab. Pemalang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kec. Bodeh. Dalam rekaman, oknum tersebut dan beberapa pihak disebut-sebut menerima upeti ratusan juta rupiah tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun BPNT tersebut adalah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk kemudian disalurkan ke warga.

Mencuatnya kasus ini, mengundang keprihatinan sejumlah kalangan untuk mendesak aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut sampai tuntas. Sementara itu, H. Wasisto menyampaikan, bahwa jika nantinya isu ini terbukti secara hukum, maka Badan Kehormatan DPRD akan mengusulkan pemberhentian atau pemecatan terhadap Anggota DPRD yang terlibat.

“Badan Kehormatan DPRD akan mensikapi ini, segera akan kami rapatkan dengan pimpinan DPRD. Asas praduga tak bersalah tetap harus ada, tapi jika nantinya terbukti secara hukum, rekomendasi kita jelas, pemberhentian,” kata H. Wasisto yang juga sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang Bidang Kehormatan

Wasisto menyampaikan, bahwa Badan Kehormatan sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kab. Pemalang untuk membahas pemberitaan yang ada. Rencananya, Senin (29/3/2021), Badan Kehormatan bersama pimpinan DPRD akan menggelar rapat untuk membahas dan menyikapi persoalan tersebut.

“Tentu kita prihatin, karena persoalan ini jelas menyangkut nama baik DPRD Kab. Pemalang secara kelembagaan,” tegass H. Wasisto.

Untuk selanjutnya langkah yang akan diambil, Wasisto menyampaikan masih dalam kajian. “Nanti kita rumuskan, langkahnya akan seperti apa,” pungkasnya.

Koresponden: Agus Siswanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here