Kabupaten Sragen – Dugaan ketidakberesan pelaksanaan seleksi Perangkat Desa di sejumlah desa yang berada di Kab. Sragen, Ketua DPRD Sragen, Suparno mengaku sudah menerima surat aduan terkait dugaan kejanggalan pelaksanaan seleksi Perdes di Sragen, Sabtu (18/12/2021).
Suparno mengatakan, surat aduan itu diterima dari para peserta seleksi di salah satu desa yang berada di Kecamatan Ngrampal. Namun, pihaknya belum membaca semua, karena baru tiba dari agenda di Jakarta.
“Besok akan saya lihat dan saya kaji terlebih dahulu. Sepintas saya melihat ada beberapa poin mengadukan kejanggalan mengenai seleksi Perangkat Desa. Saya akan segera mencermati poin-poin dugaan kejanggalan, serta aduan dalam surat tersebut,” tuturnya.
Suparno, yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sragen menambahkan, apabila memang bisa didukung bukti yang menguatkan, serta ada benang merah dengan dugaan kejanggalannya, pihaknya juga akan segera mengambil langkah tegas.
Mengingat, sorotan ditujukan kepada proses ujian dan penilaian dari LPPM, Suparno menyebut tidak menutup kemungkinan akan memanggil LPPM UMS, selaku penyelenggara ujian yang disebut dalam aduan itu.
“Pasti nanti akan kita tindaklanjuti. Kita panggil LPPM UMS. Namun, akan saya kaji terlebih dahulu aduannya. Apakah bisa dibuktikan atau tidak. Pemanggilan ini saya rasa perlu untuk mengklarifikasi beberapa aduan dan indikasi kejanggalan. Apabila memang ada ketidaksesuaian agar bisa diluruskan,” pungkasnya.
Koresponden : Eky Ely