Kabupaten Banyumas – Anggaran untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2023 sangat terbatas. Ketua Komisi II DPRD Kab. Banyumas, Fraksi PDI Perjuangan, Subagyo, S.Pd., M.Si. mengatakan, ada beberapa program strategis yang harus ditunda. Hal itu tentu tak lepas dari anggaran yang tersedia.
“Misalnya, pembangunan infrastruktur kawasan industri yang kita siapkan di Wangon sebesar Rp. 5 miliar juga dibatalkan. Karena anggarannya sangat terbatas,” tuturnya.
Subagyo, yang juga KomandanTe Bintang Dua Dapil 4 Kab. Banyumas menambahkan, anggaran terbatas itu juga karena adanya kebijakan Earmark. Dalam hal ini, Earmark atau earmarking itu merupakan alokasi dana dari penerimaan pajak yang disisihkan secara khusus untuk pembiayaan program tertentu yang bersifat wajib dilaksanakan. Ada pembatasan penggunaan anggaran yang sudah ditetapkan pusat.
Sebelumnya diberitakan, terkait dengan pembangunan infrastruktur, Pemerintah pada tahun 2023 nanti, akan terfokus pada pembenahan ketertinggalan infrastruktur. Sementara, APBD 2023 sudah disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif, Rabu 30 November 2022 lalu.
Namun, tahun 2023, Pemerintah masih terfokus pada pendidikan dan kesehatan. Subagyo, yang jugaWakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas, menjelaskan, tahun 2023 semestinya optimis, karena sudah lewat pandemi.
“Artinya kita semestinya, saat ini mengejar ketertinggalan dua tahun lalu. Namun, rencana itu tak sejalan dengan anggaran yang tersedia. Terlebih, sepanjang tahun 2022 ini, Banyumas dilanda hujan terus menerus,” jelasnya.
Hal itu tentu berimbas pada kerusakan infrastruktur, seperti kerusakan jalan jembatan. Dan itu dampaknya sangat luar biasa, sehingga, untuk tahun 2023 nanti, Pemerintah akan fokus pada perbaikan infrastruktur itu.
“Jadi, konsentrasi kita nanti pada pembenahan ketertinggalan infrastruktur,” pungkasnya.
Koresponden : Aim