Kabupaten Grobogan – Sri Sumarni, Bupati Grobogan tegaskan kepada seluruh Camat se-Kab. Grobogan agar ikut andil secara aktif dalam pengendalian virus Covid-19 di kecamatan masing-masing. Hal tersebut disampaikan ketika melakukan koordinasi dengan Camat se-Kab. Grobogan, di Gedung Riptaloka Setda, Kab. Grobogan, Kamis (10/06/2021).
Dalam penyampaiannya, Sri Sumarni yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Grobogan menyampaikan, bahwa pemberian arahan ini dilakukan setelah menerbitkan Surat Edaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.
“Tentu ini kita lakukan guna kendalikan persebaran Covid-19. Tidak lupa, saya mohon untuk Camat menjadi tangan panjang saya di wilayah masing-masing,” ucap Sri Sumarni.

Hal tersebut diungkapkan Sri Sumarni karena di kabupaten sekitar Grobogan ada Zona Hitam, yaitu Kudus. Kemudian menyusul status Zona Merah Covid-19, yakni di Kab. Grobogan.
“Sehingga menyikapi hal ini saya perlu sekali untuk mengeluarkan SE tersebut. Selain tempat wisata dan hiburan wajib tutup, SE PPKM Mikro juga mengatur jadwal buka restoran, toko, swalayan, hingga warung wedangan. Kegiatan ibadah di tempat ibadah juga pesertanya dibatasi 50% dari kapasitas tempat tersebut,” sambung Sri Sumarni.
Tidak hanya itu, Sri Sumarni juga menekankan, bahwa Camat ketika ditanyai tentang kondisi wilayah masing-masing harus bisa memberi laporan secara detail.
“Jadi saya meminta kepada Camat untuk memantau keefektifan SE tersebut, apakah dapat berjalan dengan baik atau tidak. Karena nanti yang akan saya tanya pertama kali adalah Camat di 19 kecamatan di Kab. Grobogan, karena yang mengetahui wilayah masing-masing,” tutup Politisi PDI Perjuangan itu.
Koresponden : Nanang – Faisal