Sri Mulyani: Mulai 1 Oktober Tes Antigen Bagi Calon Pengantin di Kabupaten Klaten Gratis

0

Kabupaten Klaten – Pemerintah Kab. Klaten berencana menggratiskan tes antigen bagi calon pengantin sebagai persyaratan sebelum melangsungkan akad nikah, mulai 1 Oktober 2021 mendatang. Hal tersebut disampaikan Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani di Kantor Pemkab Klaten, Rabu (29/9/2021).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Klaten terkait biaya tes antigen gratis. Sebab, perlu dilakukan penyesuaian aturan yang berlaku, terutama mengubah Peraturan Bupati (Perbup),” tuturnya.

Hj. Sri Mulyani menambahkan, perubahan Perbup nantinya akan diatur, terkait penggunaan tes antigen di Puskesmas bisa untuk melayani calon pengantin. Mulai 1 Oktober 2021, calon pengantin bisa melakukan tes antigen gratis di Puskesmas, karena Perbup selama ini, di Puskesmas  hanya untuk 3T (Testing,Tracing dan Tracking), maka perlu ada penyesuaian aturan.

Hj.Sri Mulyani yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten mengungkapkan, perlu diketahui, tes antigen bagi calon pengantin mengacu pada SE Dirjen Bimas Islam Nomor: P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021. Dalam SE tersebut, diatur Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada KUA masa PPKM Darurat dan berlaku hingga saat ini. Aturannya adalah melampirkan hasil negatif tes antigen sebelum akad nikah.

“Selain kedua calon pengantin, hasil tes negatif Covid-19 dari tes antigen tersebut juga diberlakukan bagi wali nikah, serta dua saksi. Selama ini, biaya tes antigen sebagai syarat akad nikah tersebut dilakukan secara mandiri oleh masing- masing keluarga calon pengantin,” pungkasnya.

Koresponden : Wawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here