Kabupaten Klaten – Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani bersama Forkopimda Kabupaten Klaten dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai surat edaran Gubernur Jawa tengah tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja, melaksanakan patroli ke tempat-tempat keramaian di beberapa ruas jalan protokol dan alun-alun Klaten, Minggu (07/02/2021).
Adapun sasaran patroli pelaksanaan PPKM meliputi semua penjual/pengunjung mini market, PKL, dan warung-warung makan, cafe, serta tempat keramaian lainnya agar menutup semua kegiatan pukul 21.00 WIB. Hal ini dilakukan guna memutus dan meminimalisir rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Klaten.
“Kami menyebar banyak tim untuk melakukan patroli di daerah-daerah ternyata banyak PKL dan pertokoan sudah banyak yang menutup dagangannya sebelum jam 9 malam. Hal ini menandakan para pedagang sudah mematuhi peraturan yang berlaku,” tutur Sri Mulyani.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten tersebut menambahkan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan tidak akan berhenti untuk terus menghimbau kepada lapisan masyarakat terutama di tempat keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran virus Covid-19. Selain itu jika ada tenda yang tidak dilipat atau dibongkar akan ditertibkan. Hal ini sebagai wujud keseriusan Pemkab Klaten yang perlu dipatuhi masyarakat.
“Kita tidak akan berhenti menghimbau masyarakat untuk ikut memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan cara melaksanakan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir dan menjaga jarak dan kami berharap dengan adanya gerakan ini dapat memutus laju penyebaran virus Covid-19 di Jawa Tengah Khususnya di Kabupaten Klaten,” pungkasnya.
Koresponden: Wawan
mantap bu sri