Kabupaten Klaten – Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesioanal, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, serta praktek KKN, dalam pelaksanaan tugas pelayananan publik dan tugas Pemerintahan dan pembangunan, Pemerintah Kab. Klaten bersinergi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, melakukan sosialisasi dan pembinaan tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pasca Pilkada serentak Tahun 2020, untuk Implementasi Manajemen Kerja dan Penegakan disiplin ASN.

Pembinaan dan sosialisasi yang diselenggarakan di Pendopo Pemerintah Kab. Klaten, dihadiri oleh jajaran Pejabat KASN RI, Bupati Klaten, Kepala OPD Kab. Klaten, serta diikuti oleh Camat se-Kab. Klaten, Selasa, (25/5/2021).
Bupati Klaten, Hj.Sri Mulyani mengatakan, dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan, ASN Kab. Klaten, harus menjadi pelopor integritas, berperilaku jujur, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN, serta menjadi pelayanan publik yang baik. Selain itu, dengan adanya sosialisasi ini, agar ASN di lingkungan Kab. Klaten dapat meningkatkan profesionalisme.
“Dengan adanya sosialisasi bersama jajaran pejabat KASN RI kepada Kepala OPD dan Camat terkait penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian jabatan tinggi pasca Pilkada Tahun 2020, serta penegakan disiplin, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kab. Klaten dapat meningkatkan kinerja dan mendukung visi misi PPK, berkarya bagi masyarakat, bangsa dan negara sebagai penyelenggara Pemerintah. Semoga dengan sosialisasi tersebut, dapat menjadikan Klaten yang keren, maju,mandiri dan sejahtera,” pungkas Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.
Koresponden : Wawan