Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2022, Irna: Semoga Bermanfaat ke Semua Pihak

0
Irna Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2022

Kabupaten Pemalang – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan,Hj. Irna Setiawati, SE, MM, menyelenggarakan Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 bertempat di aula Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Kamis (10/11/2022).

Peraturan Daerah (Perda) yang memuat 23 halaman ini, berisi tentang penyelenggaraan bantuan hukum ini disosialisasikan ke warga Kecamatan Taman dengan mengundang seratus peserta, dan dipandu oleh moderator Wiwik Wijiastuti.

Menurut Irna bahwa dasar munculnya Perda ini dilandasi oleh persamaan semua warga negara kedudukan di dalam hukum, perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM), dan bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Irna juga menyampaikan bahwa pemberi bantuan hukum adalah Pemerintah Daerah dan penerima bantuan hukum harus memenuhi kriteria diantaranya adalah masyarakat miskin, kelompok rentan diantaranya anak korban kekerasan, perempuan rentan, korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, penyandang disabilitas, dan pelaku UMKM.

“Saya berharap bahwa dengan munculnya Perda ini untuk bisa dimanfaatkan semua pihak yang menjadi korban atau terkena kasus hukum,” ujar Irna.

Koresponden : Agus Siswanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here