Skip to content
-
DERAP JUANG - Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Subscribe
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedJAWA TENGAHKAB PEMALANG

Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2022, Irna: Semoga Bermanfaat ke Semua Pihak

By SFM
13 November 2022 1 Min Read
Comments Off on Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2022, Irna: Semoga Bermanfaat ke Semua Pihak

Kabupaten Pemalang – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan,Hj. Irna Setiawati, SE, MM, menyelenggarakan Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 bertempat di aula Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Kamis (10/11/2022).

Peraturan Daerah (Perda) yang memuat 23 halaman ini, berisi tentang penyelenggaraan bantuan hukum ini disosialisasikan ke warga Kecamatan Taman dengan mengundang seratus peserta, dan dipandu oleh moderator Wiwik Wijiastuti.

Menurut Irna bahwa dasar munculnya Perda ini dilandasi oleh persamaan semua warga negara kedudukan di dalam hukum, perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM), dan bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Irna juga menyampaikan bahwa pemberi bantuan hukum adalah Pemerintah Daerah dan penerima bantuan hukum harus memenuhi kriteria diantaranya adalah masyarakat miskin, kelompok rentan diantaranya anak korban kekerasan, perempuan rentan, korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, penyandang disabilitas, dan pelaku UMKM.

“Saya berharap bahwa dengan munculnya Perda ini untuk bisa dimanfaatkan semua pihak yang menjadi korban atau terkena kasus hukum,” ujar Irna.

Koresponden : Agus Siswanto

Tags:

Fungsi ArtikulasiFungsi EdukasiKab. PemalangMenuju Partai sehatPDI PerjuanganPerda
Author

SFM

Follow Me
Other Articles
Previous

281 Desa dan 6 Kelurahan di Tegal Akan Diadakan Pengobatan Gratis oleh Kader Banteng

Next

Hadapi Pemilu 2024, KomandanTe Bintang Dua Pekalongan Utara Diminta Masifkan Komunikasi

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang Majalah Online Internal PDI Perjuangan Jawa Tengah. All rights reserved.