Kabupaten Kudus – Umat beragama perlu memperoleh tempat dalam ruang membangun kerukunan. Secara formal, salah satunya adalah melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi resmi yang difasilitasi oleh pemerintah.
Aktualisasi atas tindakan ini sama halnya yang dilakukan oleh Ketua FKUB Kudus, Ikhsan yang berkoordinasi bersama Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan, pada Selasa (4/5/2021) di Ruang Fraksi PDI Perjuangan Kab. Kudus.
Kedatangan Ketua FKUB Kudus dimaksudkan untuk berkoordinasi bab SOP pendirian tempat ibadah. Tentu dengan harapan dapat sesuai prosedural dalam memberikan ruang agar mereka dapat duduk bersama dan sejajar. Utamanya adalah dalam membincangkan isu-isu terkait hubungan antar agama.
“Tujuan kami ke sini untuk saling berkoordinasi kepada wakil rakyat, yang mana SOP pendirian tempat ibadah harus ditekan maksimal untuk menjaga keutuhan umat beragama di Kab. Kudus ini,” ucap Ikhsan.
Sementara itu, Masan menanggapi baik atas kedatangan FKUB Kudus, “kami siap kawal perihal SOP tersebut, dan juga kami berharap agar sesama umat tetap menjaga solidaritas. Tidak lupa, terkait kebhinekaan dan mengamalkan Pancasila adalah tujuan utama bersama,” pungkas Masan.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa