Kabupaten Sukoharjo – DPRD Kab. Sukoharjo gelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan paslon terpilih serta akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, Selasa (26/1/2021).
Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang, akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati harus diumumkan oleh DPRD melalui rapat paripurna. Untuk itulah rapat paripurna digelar sekaligus pengumuman paslon terpilih, Etik Suryani dan Agus Santosa.
“Akhir masa jabatan Bupati Wardoyo Wijaya dan Wakil Bupati Purwadi akan berakhir pada 17 Februari nanti. Selanjutnya DPRD akan mengirimkan berkas usulan pelantikan pada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah,” jelas Wawan.

Wawan menambahkan, berkas usulan akan dikirimkan pada Rabu (27/1/2021) ke Gubernur. Untuk agenda pelantikan, DPRD Sukoharjo menyerahkan sepenuhnya kepada mendagri yang memiliki kewenangan.
Sedangkan Wardoyo Wijaya selaku Bupati Sukoharjo sangat mengapresiasi kinerja dari KPU dan Bawaslu yang telah menggelar Pilkada Sukoharjo dengan lancar dan sukses. Termasuk juga pada aparat keamanan TNI/Polri dan Satpol PP serta seluruh masyarakat yang telah mengawal Pilkada sehingga berjalan aman dan kondusif.
“Selamat pada Paslon terpilih Ibu Etik dan Pak Agus, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dapat melanjutkan pembangunan di Sukoharjo,” ucap Wardoyo Wijaya.
Koresponden: Sony – Sangwang