Kabupaten Klaten – Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani bersama Forkompimda Klaten, serta satgas penanganan Covid-19 Kab. Klaten, melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan yang berada di wilayah Kab. Klaten. Sidak ini dimaksudkan untuk melihat ketaatan perusahaan di masa PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021).
Dalam sidak tersebut, Hj. Sri Mulyani mendatangi beberapa perusahaan, antara lain, PT. JJ Glove Indo, di Ngaran Mlese, PT. Hemosa Garment Internasional, di Ngawonggo, Ceper, PT. Surya Berkat Indonesia, di Mendak, Delanggu, serta PT. Macanan Jaya Cemerlang di Klaten Utara. Dari sejumlah perusahaan di sektor industri tersebut, Hj. Sri Mulyani menemukan perusahaan yang masih menerapkan shift malam bagi karyawannya. Hal ini dinilai bertentangan dengan aturan PPKM Darurat yang tengah diterapkan di Kab. Klaten.

Hj. Sri Mulyani mengungkapkan, dalam penerapan PPKM Darurat ini, pihaknya secara proaktif melakukan pemantauan, serta pendampingan perusahaan dengan mekanisme sidak. Semua itu untuk memastikan perusahaan yang selama ini beroperasi, telah mematuhi peraturan di masa PPKM Darurat atau belum.
“Kami meminta sektor industri untuk mematuhi aturan pembatasan aktivitas masyarakat yang tercantum dalam PPKM Darurat, dengan tidak menerapkan jam kerja di malam hari. Hal ini berlaku di semua sektor industri bidang apapun. Jalan sudah ditutup, pedagang diminta tutup, namun industri masih ada shift malam. Maka dari itu, saya minta produksi hanya berlangsung maksimal hingga pukul 20.00, sesuai aturan PPKM Darurat,” ungkapnya.
Hj. Sri Mulyani meminta kepada pemilik dan pengelola perusahaan, agar bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kab. Klaten. Dengan demikian, penanganan terhadap penyebaran Covid-19 dapat optimal. Hj. Sri Mulyani menambahkan, tugas masyarakat dan Pemerintah saat ini adalah menyelamatkan bangsa dan negara, dengan menjadikannya aman dan nyaman.
“Saya harap, seluruh perusahaan bisa terus bekerjasama untuk memutus penyebaran Covid-19. Jangan sampai kebijakan perusahaan justru menimbulkan dampak negatif terhadap upaya Pemerintah Kab. Klaten yang sedang berusaha menekan penyebaran Covid-19,” imbuh Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.
Selain meninjau langsung manajemen karyawan dan produksi, Hj. Sri Mulyani juga mengingatkan kepada perusahaan untuk memperhatikan disiplin protokol kesehatan di lingkungan perusahaan, sehingga diharapkan, tidak lagi muncul klaster perusahaan, seperti pada kasus-kasus sebelumnya.
“Semoga dengan kedisiplinan dan gotongroyong seluruh elemen masyarakat, kita bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kab. Klaten. Tetap semangat, semoga masyarakat Klaten diberikan kesehatan dan senantiasa mendapat perlindungan Allah swt,” pungkasnya.
Koresponden : Wawan