Kabupaten Banyumas – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Banyumas, Fraksi PDI Perjuangan Komisi IV, drg. Andreas Kartikosari, selenggarakan Reses masa sidang II Tahun 2021. Masa Reses II ini, bertempat di Rumah Makan Pringgading, Purwokerto, Selasa (9/2/21).
Kegiatan Reses, perlu dilakukan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat, sehingga bisa mengambil keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Selanjutnya hasil pelaksanaan Reses DPRD Kab. Banyumas Tahun 2021, akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan tahun 2022.

Andreas Kartikosari dalam sambutannya mengungkapkan, sudah menjadi kewajiban yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, bahwa tugas seorang Dewan Perwakilan Rakyat meliputi 3 hal, di antaranya membentuk peraturan daerah bersama Bupati, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai APBD, serta melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan Daerah dan APBD.
“Reses menjadi sarana penting dalam berkomunikasi bersama masyarakat, terutama dalam fungsi sebagai anggota DPRD yaitu fungsi aspirasi,” ujar Andreas Kartikosari selaku Anggota DPRD Kab. Banyumas.
Andreas menutup dalam masa Reses II, “Kita bisa mendengar aspirasi, sekaligus mengetahui persoalan apa saja yang ada dalam masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Joni warga Kelurahan Purwokerto Selatan mengatakan, perbaikan infrastruktur sepeti penguatan pondasi, perbaikan jalan, hingga memberikan penerangan jalan, sangat penting untuk dilakukan. Besar harapan masyarakat melalui Reses ini, adanya realisasi yang sudah dajukan tadi.
Koresponden: Sunu
Mantap paak, nice tulisan. Semoga makin better dalam jd jurnalis
mas Sunu.. Mantaap
Srikandine Mbanyumas Kiyee.. Joss