Kabupaten Kudus – Menyikapi berita rumah tak layak yang sempat viral di media sosial, Masan bergerak cepat untuk meninjau langsung dan mengecek kondisi rumah milik Kasmadi (54), warga Desa Gondangmanis, Kec. Bae, Sabtu (17/4/2021).
Melalui hasil pengecekan Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus itu membetulkan, bahwa memang keadaan rumah sudah tidak layak huni. Sehingga Masan yang saat ini juga menjabat Ketua DPRD Kab. Kudus memberikan sedikit bantuan untuk meringankan beban yang dialami.

“Kondisi rumah ini memang sudah benar-benar tidak layak huni. Maka melalui ini sedikit bantuan yang dapat saya berikan, semoga dapat membantu meringankan,” ucap Masan.
Sementara itu, Kepala Desa Gondangmanis Susanto mengatakan, pihak desa selama ini telah berupaya agar Kasmadi mendapat bantuan. Akan tetapi, Susanto menyayangkan sikap Kasmadi yang tak kooperatif dan cukup sulit bermasyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya akan memberi pendampingan baik kepada Kasmadi maupun warga lain yang perlu edukasi.

“Masalahnya hanya soal tidak kooperatif saja. Sudah pernah kita bujuk, tapi tidak ada tanggapan. Sehingga ke depan, kita akan edukasi warga secara intens,” jelasnya.
Di sisi lain, Kasmadi mengaku bersyukur mendapat bantuan dari Masan. Pihaknya berjanji akan lebih kooperatif jika pihak RT maupun desa meminta persyaratan administratif di kemudian hari. Tak hanya itu, Kasmadi juga akan lebih aktif dalam kegiatan masyarakat.
“Saya bersyukur mendapat bantuan ini. Saya berjanji untuk lebih bisa diajak kerja sama dan aktif di masyarakat,” pungkasnya.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa
mantapp