Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Selama Libur Lebaran, Sri Mulyani Minta Kendaraan Dinas Dikandangkan

By Syafii Muhammad
5 May 2021 1 Min Read
Comments Off on Selama Libur Lebaran, Sri Mulyani Minta Kendaraan Dinas Dikandangkan

Kabupaten Klaten – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Klaten, dihimbau tidak mudik dan fasilitas kendaraan dinas saat libur Idul Fitri tahun 2021 semua kendaraan harus dikandangkan di masing-masing kantor. 

Hal ini di intruksikan kepada semua ASN Kabupaten Klaten sesuai dengan peraturan pemerintah pusat dan surat edaran bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dilarang mudik.

Bupati Kabupaten Klaten, Hj. Sri Mulyani menyampaikan, bahwa selama libur Idul Fitri tahun 2021 ASN yang berada dilingkungan pemerintah Kabupaten Klaten dihimbau tidak mudik, selain itu kendaraan dinas harus di parkirkan di kantor masing-masing.

“Saya harap semua kendaraan dinas diparkirkan di kantor masing-masing selama libur Idul Fitri, jadi hari terakhir masuk sebelum libur lebaran, semua kendaraan dinas harus sudah diparkir dengan rapi di kantor masing-masing,” tegas Hj. Sri Mulyani saat memberikan keterangannya di Kantor Pemkab. Klaten, Selasa (4/5/2021).

Selanjutnya Hj. Sri Mulyani menambahkan, apabila ada ASN Kabupaten Klaten yang tidak mengindahkan intruksi tersebut, Pemkab juga sudah menyiapkan sanksi-sanksi nya bagi yang melanggar.

“Akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar peraturan tersebut dari yang ringan sampai yang berat, nanti sanksinya bisa berpengaruh ke TPP atau penurunan pangkat dan tunjangan penghasilan akan berpengaruh dan lainnya. Diharapkan ASN bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” pungkas Hj. Sri Mulyani yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Katen.

Koresponden: Wawan

Tags:

Fungsi AspirasiHj. Sri MulyaniKab. KlatenMenuju Partai sehatmudikPDI Perjuangan
Author

Syafii Muhammad

Follow Me
Other Articles
Previous

Gelar Pembinaan, Komunitas Juang Sragen Fokus Perdalam Ideologi Calon Kader

Next

DPC PDI Perjuangan Demak Siapkan Bingkisan Lebaran

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.